PT. Duta Palma Grup Vs Buruh,Kuasa Hukum Serikat Buruh ( PELIKHA ) JELANI CHRISTO,SH.MH : Angkat Bicara !!

Pontianak KALBAR , onewsmedia.co id – Selasa 22-08-2023 , Terkait kerusuhan yang terjadi pada tanggal 19 Agustus yang lalu Antara PT, Duta Palma Grup vs Buruh ,Kuasa hukum serikat buruh PELIKHA angkat bicara dan Ketua PELIKHA Ir, Jasmin Sibarani yang mewakili dari suara buruh yang sedang bertikai pada saat ini. Dalam penyampaian press confence yang berlangsung pada siang hari tadi jam 14 wib berlokasi di warkop APGRET di jalan Letjen Suprapto.

Dalam pernyataan tersebut,Jelani mengatakan bahwa pada kerusuhan tersebut benar bahwasanya ada buruh yang terluka dari tembakan aparat kepolisian terhadap buruh, memakai peluru karet ujar Jelani yang sedang berdemo di PT duta palma grup.Dalam hal tersebut kuasa hukum dari pihak perusahaan mengatakan kepada kuasa hukum PELIKHA akan membayar dari 5 tuntutan buruh yang akan di bayar oleh pihak perusahaan PT Duta Palma Grup pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 ujar Jelani crhisto selaku kuasa hukum dari buruh yang bersengketa pada saat ini yang belum juga ada penyelesaian nya dari pihak perusahaan.

Jelani juga menyatakan bahwasanya perusahaan ini sangat lecik,dan hampir dimana mana yang terjadi pada saat ini antara buruh dan perusahaan yang bersengketa.Andai saja pemerintah hadir di tengah tengah permasalahan ini, buruh tidak akan bertahan sampai 21 hari 21 malam, dalam menuntut hak normatif sebagai buruh, namun pemerintah bermain mata terhadap ijin ijin yang mereka keluarkan,namun tidak dapat menyelesaikan permasalah masyarakat yang terjadi pada saat ini ujar Jelani.

Dalam waktu yang bersamaan Ir, Jasmin Sibarani juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan membayar tuntutan para buruh dan mempensiunkan para pekerja yang berusia 70 tahun, semoga saja pihak perusahaan dapat melaksanakan tuntutan buruh agar pada tanggal 28 Agustus 2023 dilakukan penyelesaian Antara PT Duta Palma Grup vs Buruh,”Tutupnya.(eddy Mrp)