Ini Penjelasan PT Evans Group Terkait Keberadaan Plasma PT Pangkatan
Onewsmedia.co.id – Labuhanbatu / Sumut – PT Evans Group kini telah mengklarifikasi tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat Tawon, terkait keberadaan Plasma PT. Pangkatan yang terletak di Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
Irsan Hasibuan selaku Manager di PT Evans Group menegaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya tetap berupaya melakukan hal yang terbaik bagi masyarakat.
“Iya, profesi tetap harus kita hargai termasuk LSM Tawon sebagai kontrol sosial, tapi urusan tuding- menuding utuk Plasma lebih baik lagi, agar jauh untuk dipelajari supaya tidak terkesan tendensius. Dan terbuka kalau mau belajar agar sama-sama pintar,” kata Irsan Hasibuan lewat pesan WhatsApp, Rabu (14/06/2023).
Menurutnya, bahwa keberadaan Plasma PT Pangkatan Kampung Dalam, didasari mengikuti program bersama masyarakat sekitar tentu dengan menyakinkan tentang plasma tersebut, diyakini resmi secara legalitas melalui tahapan segala proses sebelumnya.
“Namun begitu, kami (Plasma) tetap membuka kritik yang bersifat membangun,” ungkap Irsan.
Sebelumnya, diberitakan Plasma atau Program Kemitraan yang dibangun oleh PT. Pangkatan Indonesia di daerah Dusun Mualmas Desa Kampung Dalam Bilah Hulu Labuhanbatu.
Diduga dikelola oleh salah seorang yang memiliki lahan hingga ratusan hektar, kemudian dikelola oleh perusahan dengan membentuk beberapa koperasi antara lain, Koperasi Anugerah Keluarga Mandiri dengan Koperasi Pangkatan Makmur Lestari. Dengan berpatokan tetap pada legalitas negara dalam hal tentang surat hak milik (SHM).
“Jadi gak ada urusan mau di mana letaknya, selama bisa atau ada SHM nya, kita ikut sertakan sesuai nama yang ada di SHM,” pungkasnya..(Julip ependi)
Editor: Gugun