Proyek Padat Karya, Direktur BUMDES ” Usaha Kite” Desa Ratu Sepudak Buka- Bukaan

Sambas KALBAR, onewsmedia.co id – kontroversi Proyek Padat karya Jalan Desa Ratu Sepudak Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBD Provinsi Kalimantan Barat Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan ( PUPR), Jangka Waktu Pelaksanaan 30 hari di kerjakan oleh BUMDES “Usaha Kite”, Desa Ratu Sepudak, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Baru beberapa bulan Proyek Padat karya selesai dikerjakan oleh BUMDES USAHA KITE, dengan Nilai Kontrak Rp. 1.999.948.000,00 ( satu milyar, sembilan ratus, sembilan puluh sembilan juta, sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah) dengan Nomor Kontrak 08/SPS/ BM/DRS.SBS/ PUPR/ 2022, kondisi nya memprihatinkan, banyak terjadi keretakan, batu- batunya bermunculan kepermukaan, ketebalan bervariasi.

Direktur BUMDESMA USAHA KITE, Maryadi, Menjelaskan, Bahwa Status jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten, Pekerjaan Padat Karya Jalan Desa Ratu Sepudak perencanaan nya tanpa Konsultan, RAB & Gambar langsung dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Pengawas dilapangan, Kepala Desa Ratu Sepudak, Kepala Dusun, Pengawas BUMDES, Tokoh Masyarakat, Fuad sebagai Suplayer Pengadaan Barang, Rabu (07/ 6/2023) Kantor Desa Ratu Sepudak.

Tahap Awal Anggaran Masuk ke Rekening BUMDES sebesar 50% untuk keperluan pembelian Material, Pekerjanya berasal dari Kampung Lorong & Warga Setempat, dikerjakan Sistem Borongan dengan hitungan 1 Meter X 4 Meter upahnya Rp. 80.000, untuk Gaji Harian Rp. 100.000/ orang, Jelas Maryadi

Untuk pembelian Material, BUMDES USAHA KITE melalui Fuad, Fuad yang belanja Ketoko Material, Maupun Kuari.

Kwitansi Pembayaran di buat Secara bersama antara Direktur BUMDES dan Fuad selaku Suplayer. Nota Pembelajaan dari Toko diserahkan ke Fuad, setelah itu Fuad menyerahkan kepada saya, Ungkap Maryadi.

Kalau Semen sesuai dengan RAB Merk CONCH , pada saat pelaksanaan Kami menggunakan Semen Merk Tiga Roda, Rajawali, dan CONCH, namun saya sudah konfirmasi ke Kepala Desa Ratu Sepudak dan di perbolehkan.

Terkait Kerjasama BUMDES” USAHA KITE” dengan Fuad sebagai Suplayer tidak dilakukan secara tertulis, keuntungan untuk Fuad berdasarkan dari penyuplaian.

Dinas dari Provinsi Kalimantan Barat datang ketika pekerjaan dimulai 12 Meter, 40% , serta 70% kegiatan.

Saya tidak memahami Terkait dengan Kwalitas pekerjaan, seperti ada keretakan maupun batu- batu muncul kepermukaan, saya jarang kelapangan, karena Pengawasan sudah saya serahkan ke Pada Kepala Desa selaku Ketuanya, Kepala Dusun, Pengawas BUMDES.Tokoh Masyarakat, Ungkapnya.

Panjang jalan yang dikerjakan 1 KM, Lebar 4 Meter, tebal 30 Cm, Jalan tersebut menggunakan Besi di setiap sambungan, kalau sesuai gambar, per 2 meter di berikan besi, setelah dimasukkan bahan, besi diberikan sesuai perberhenti bekerja, misal hari ini mereka mengerjakan 100 meter, dilanjutkan besok, maka sambungan itu yang diberikan besi, kemarin gambar nya ada, selesai pekerjaan saya buang. Ungkapnya.

Pekerjaan selesai selama tiga bulan. Walaupun tidak diberikan kewenangan, Fuad lebih Dominan diKegiatan ini, karena dia ingin mengenalkan orang tuanya pada pencalonan Anggota DPRD nanti, menjanjikan memberi semen 1 Sak kepada Warga.

Terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, pada saat dimulai, pekerja memakai K3 untuk Dokumentasi, kemudian di pakai sebentar, setelah itu tidak dipakai lagi, karena pekerjanya tidak mau.

Rekapan Data Semua ada di Laptop, habis merekab data laptop langsung Rusak, data-data didalamnya hilang semua, terkait dengan Gambar, selesai pekerjaan langsung saya buang, nota- nota pembelanjaan disimpan Sekretaris BUMDES.

Biaya yang yang dikeluarkan untuk Proyek Padat Karya Jalan Desa Ratu Sepudak di perkirakan ± Rp. 1.6 M, Dengan kegiatan ini memiliki dampak Ekonomis buat BUMDES, walaupun BUMDES tidak memiliki ke untungan, yang penting bisa menambah Nilai Ekonomis Buat Masyarakat, Tegas Direktur BUMDES Usaha Kite.

Red/Gugun /SM