Eksekusi Berkas di Gagalkan oleh Pihak SEKDA KALBAR, Dengan Tidak Berasas
Pontianak Kalimantan Barat, onewsmedia.co id – Pemantau Keuangan Negara kembali melakukan eksekusi berkas di kantor gubernur di ruangan biro hukum Kalimantan barat pada hari ini 08-06-2023, Namun pihak pemerintah Kalimantan Barat SEKDA mengabaikan putusan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum untuk memberikan dokumen kepada pihak PKN yang langsung di hadiri ketua umum Patar Sihotang SH,MH.

Dalam pengambilan berkas Eksekusi yang terjadi pada hari ini tadi sekitar jam 9,30 wib berlangsung alot dan ada ketegangan di antara pihak SEKDA dan PKN hingga sampai terjadi beradu mulut sampai membawa bawa suku dan daerah yang di ucapkan oleh kasi hukum SEKDA Kalimantan Barat kepada pihak PKN ujar salah satu Pontianak bapak juladri SH.
Sekelas biro hukum SEKDA Kalimantan barat ,Suharto SH MH tidak sewajarnya berkelakuan yang tidak menyenangkan kepada pihak PKN.Ketua umum PKN Patar Sihotang SH MH akan menempuh jalur hukum dengan tidak diberikan nya dokumen eksekusi yang telah berkekuatan hukum dan putusan Mahkamah Agung,”ujar ketua umum PKN.eddy mrp.
Editor: Gugun