Diduga Dua Pelaku Karyawan PTP 5 Nusantara Perkebunan Sawit Lubuk Dalam, Pencurian Pupuk Bermerek PTPN BB Telah diamankan di Polsek
SIAK , onewsmedia.co.id – Terjadinya dua orang karyawan, PTPN5 Perkebunan sawit kec.lubuk dalam pencurian pupuk bermerek PTP 5, didalam kawasan perkebunan pada tgl.25 April 2023 disaat hari bekerja nekatnya karyawan berbuat kelakuan pencurian pupuk tersebut pada hal karyawan tetap berani tidak kejahatan didalam lingkungan perkebunan.
Pada hari Kamis 27 April barang bukti pupuk bermerek PTP.5 Nusantara.BB lima karung telah diamankan Polsek sektor Polsek lubuk dalam untuk melakukan tidak lanjut proses pelaku pencurian pupuk tersebut, namun sampai sekarang pelaku belum dapat menyerahkan diri ke Polsek untuk di proses,” imbuhnya.
hasil dari penelusuran kedua awak media menyulusuri adanya pencurian pupuk masuk laporan kepada pihak hukum Polsek lubuk dalam bahwa pencurian itu adalah benar kita telah mengamankan barang bukti ucap Kanit Reskrim irson di Polsek lubuk dalam. sesuai keterang penegak hukum Polsek lubuk dalam membenarkan adanya pencurian pupuk bermerek PTP.5 ,nusantara tersebut.
Dalam hal ini tim awak media pun mencari informasi selajutnya sesuai laporan dari Polsek lubuk dalam tim awak media mempertanyakan tentang pencurian pupuk di dalam kawasan perkebunan sawit PTP.5.nusantara di kantor perkebunan di ruangan ASUM,Jum,at Tanggal, 19 Mei 2023, pada pukul 11.11 wiba.

Tim awak media mempertanyakan kepada asum tentang pencurian pupuk tesebut, namun asum nampak seperti kebingungan tayak awak media, ukap bahasa asum ke awak media, “pak saya tidak tau kejadian itu saya pada kejadian tersebut masih dalam cuti lebaran imbuhnya,. asum tersebut kepada kedua awak media. dengan hal sesuai keterangan Kanit Reskrim asum lah sebagai pelapor kasus ini ke Polsek. tim awak media pun seperti ada kejanggalan di Balik informasi yang berbeda beda tersebut.
Tim awak media pun langsung menghubungi manajer PTP V, Nusantara lewat wasshapt langsung dibalas dan di tanggapi melalui SMS dan mengirim pesan ke tim awak media, maaf pak terlambat balas chat nya pak, memang benar telah terjadi pencurian pupuk pada tanggal,25 April 2023,diDuga oleh 2 orang karyawan kebun dan pada saat itu kedua karyawan melarikan diri sehingga tidak dapat diproses untuk TL dan saat ini kedua karyawan tersebut Sudak kita PHK karena tidak hadir bekerja selama lima hari berturut-turut pada saat itu BB kita amankan di kantor papam untuk menunggu pencarian terduga pelaku untuk diproses selanjutnya dan kejadian ini sudah kita laporkan kepada pihak kepolisian Polsek lubuk dalam dan pada tanggal 27 April ada informasi pelaku terdeteksi disaputatan lubuk dalam dan untuk tindak lanjut Polsek meminta barang bukti pupuk dapat dikirim Kapolsek untuk diproses lebih lanjut di Polsek jika pelakunya dapat ditangkap dan pada Kamis tgl.27 April tersebut BB dikirim ke Polsek lubuk dalam dan saat ini hal tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek untuk diproses,,, ujarnya dari menejer. dalam hal penelitian kasus tersebut dari kedua awak media di saat menemui perjanjian dari instansi PTP, 5 Nusantara tersebut pada hari Senen, Pada Pukul 04:00 wib, 22-mei-2023. Bertempat di kantin Kapolsek lubuk dalam tempo hari.
Dari hasil Pantauan kedua awak media menilai dan menyikapi hasil penelusuran kasus pupuk tersebut seakan penuh rasa keganjilan dari pengakuan informasi instansi PTP .V, Nusantara lubuk dalam selaku dari kebidangan Kalsum nya, dan tanpa di sadari di saat kedua awak media tengah meliputi dan menyelusuri permasalahan tersebut kedua awak media merasa kan sesuatu hal ingin terjadi dalam penilaian pengungkapan dari Kalsum tersebut dan tanpa di sadari dari ke kedua awak media merasakan ingin menerima dan menerima sesuatu penyelesaian secara kepribadian dari pihak instansi PTP 5, Nusantara tersebut selaku dari Kalsumnya berupa suatu bingkisan pengalaman penyelesaian kepribadian melalui suatu salaman bingkisan. “dan dengan sigap kedua awak media pun menolak pemberian selaku penyiapan penyelesaian kasus pupuk tersebut. kami menilai seakan kasus pupuk ini penuh dengan kepalsuan dan kami tetap bersikeras untuk lebih efisien dalam menelusuri kasus pupuk ini dalam hasil informasi yang kami terima saat ini dengan segala pengakuan dari instansi PTP. 5 ,Nusantara lubuk dalam. Agar kiranya kami selaku dari kedua awak media ini tidak bisa di anggap main bermain buat menyelesaikan segala kasus apa pun di banding banding kan dengan begitu saja dengan pengukuran nilai materialistis begitu saja.
Dalam hal ini yang kami inginkan kebijaksanaan kurikulum RUU ini di tegaskan agar kiranya tidak ada saling salah menilai dan memahami undang undang Republik Indonesia ini apakah undang undang ini bisa di nilai dengan penyelesaian materialistis saja.( 25-05-2023). “indrasyarial,s,”
Editor: Gugun