SANGATTA_KALTIM

Aktivitas hilir mudik truk – truk besar pengangkut tambang batu barah yang sangat meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar, terkait maraknya armada truk besar yang hilir mudik melalui jalan kampung tersebut telah membuat kekesalan di masyarakat setempat, merasa terganggu karena jalan umum yang selama ini di gunakan truk – truk tambang, dari wilayah Sangatta Rantau Pulung Batu Ampar.

Akibatnya saat ini di gunakan oleh perusahaan tambang untuk hauling.

“Kalau hujan jalan susah di lewati karena licin, sehingga membahayakan bagi pegendara roda dua maupun roda empat yang melintas,sampai sekarang masyarakat bertanya-tanya siapa ya memberikan ijin  mengunakan jalan umum di gunakan hauling batu bara, ini.

Perlu  di pertanyakan jangan sampai menelan korban jiwa,nanti baru saling menyalahkan, kalau perlu perwakilan masyarakat yang duduk dikursi dewan DPRD, bersama  pemerintah kabupaten turung langsung kelokasi agat melihat lansung kondisi di lapangan.

Jala poros Rantau Pulung – Sangatta, ini jalan kabupaten yang dilewati untuk aktivitas masyarakat yang menghubungkan ke 5 wilayah kecamatan pedalaman, Batu Ampar, Muara Bengkal, Long Mesangat, Muara Ancalong dan Busang.

PT. APE, Arkara Pratama Energy, Desa Masalap Raya, Kec. Rantau Pulung, Kab Kutai Timur, perusahaan APE hauling dijalan rantau pulung tersebut tidak menggunakan plat nomor, hauling batu bara dan merusak jalan serta membahayakan pengguna jalan umum.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten bersama dengan dinas terkait mempertanyakan perizinannya yang diduga belum ada perizinan utilitas izin perlintasan jalan tersebut apakah memang sudah ada apa belum.

Kalau memang benar yang diperguncingkan oleh masyarakat sekitar bahwa perusahaan ini belum mengantongi perizinan, pemerintah harus cepat menghentikan aktivitas kendaraan truk tambang batu barah tersebut.

red_Rahman.A