Briptu Agus Rahmadian, anggota Polsek Nanga Tayap yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ketapang terpaksa menggunakan senjata api dan menembakannya ke seorang pria berinisial AG.
Peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang itu, ternyata berlangsung di rumah AG.
AG ditembak lantaran diduga menyerang petugas kepolisian menggunakan sajam hingga mengalami luka yang cukup berat.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, membenarkan peristiwa tersebut. Dimana peristiwa itu terjadi berawal pada Selasa 4 April 2023, sore.
Menurut AKBP Laba, saat itu, dua orang warga setempat, bernama Akiang dan Joko terkejut, lantaran eksavator miliknya yang akan digunakan membersihkan kebun karet sudah tidak berada di tempat yang semestinya.
“Saat dilakukan pencarian, ternyata eksavator itu berada di halaman depan rumah AG. Operator Eksa dan Joko pun mendatangi AG, namun mendapat perlakukan tidak enak. AG melempar mereka menggunakan besi,” jelas AKBP Laba, Sabtu 8 April 2023.
Setelah mendapat perlakuan seperti itu, Akiang selaku pemilik eksavator berinisiatif melapor dan meminta bantuan ke anggota Polsek Nanga Tayap Bripka Joko untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saat diklarifikasi, AG beralasan bahwa eksavator itu miliknya yang telah ditukar dengan sebidang tanah. Usai itu, Bripka Joko juga diserang menggunakan besi sok dan pisau carter oleh AG, namun berhasil menyelamatkan diri dan kemudian pergi,”ucap AKBP Laba.
Diungkapkan AKBP Laba, Jumat 7 April 2023, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang kembali datang untuk melakukan mediasi di kediaman AG. Pertemuan berlangsung di teras rumah AG.
“Beberapa saat ketika membahas persoalan eksavator, AG masuk ke rumah, kemudian keluar membawa sebuah parang dan mengejar Briptu Suhendri,” ungkap AKBP Laba.
Lanjut AKBP Laba, melihat Briptu Agus dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.
Tembakan peringatan ini membuat AG berbalik arah mengejar Briptu Agus serta membacok tangan kiri dan sembari ingin merebut senjata Briptu Agus.
“Saat itulah terjadi penembakan yang mengenai AG,” beber Laba.
Laba menegaskan, dalam peristiwa tersebut AG meninggal dunia, sedangkan Briptu Agus mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan perwakilan Akiang mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.
“Saya sudah mendatangi rumah duka, kita akan atensi permintaan keluarga terkait adanya kompensasi dari pemilik eksavator mengingat almarhum memiliki tanggungan keluarga, kemudian kasus ini diproses seadil-adilnya agar ke depan tidak terjadi lagi,” tuntas Kapolres Ketapang AKBP Laba. (Zrn)
Supli.