Awak Tim Media OnewsTv.net ‘ Perwakilan Area Kalimantan Timur,   mengunjungi saudara  Gasan Jafar, yang merupakan ahli waris tanah yang diduga telah dicaplok oleh PKT.

Saat ini dalam kondisi sakit, terbaring lemah di rawat di rumah sakit Bontang.

” Gasan Jafar, sejak tahun 1970 sampai saat ini mengaku tidak pernah mendapatkan uang ganti rugi dari perusahaan PT, PUPUK KALTIM, yang diduga telah mencaplok lahan miliknya.

Gasan Jafar, selaku ahli waris dari tanah tersebut yang sekarang lagi dirawat tersebut, mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah kota Bontang   dan DPRD, namun seolah- olah tutup mata melihat  kasusnya.

Awak media menemui Gasan Jafar dan wawancarainya, ia menuturkan, itu tanah hak milik saya, yang garap  mulai tahun tahun 1965 bersama orang tua saya, surat asli masih ada pada saya ujar Gasan.

Saya menuntut keadilan, ini negara kita negara hukum, tapi masyarakat kecil di rampas haknya, hukum itu hilang seperti ditelan bumi ujarnya kecewa.

Ditambahkan oleh Gasan, apa karena saya hanya masyarakat kecil miskin tidak ada yang mau membantu,?. harapan Gasan jafar, mudah_mudahan Pak Presiden Joko Widodo, dapat mendengar dan membantu saya untuk mendapatkan hak saya, supaya bisa menikmati ganti untung tanahnya.

Red_Kaperwil KalTim