Minggu 12 Februari 2023.
Kuasa hukum, Kurnia Hanjaya melakukan pemasangan plang baliho di atas tanah yang berlokasi dijalan Bontang RT. 02 Dusun Danao Raya Desa Sangatta selatan Kecamatan Sangtta Selatan Kabupaten Kutai timur.
Berdasarkan kwitansi dan surat transaksi pembelian lahan serta surat registrasi yang dimiliki dengan nomor surat : 164/12/2019.
Klien kami saudara Kurnia Hanjaya merasa lokasi itu miliknya, karena mendapatkan tanah itu sesuai dengan prosedur pembelian mulai dari RT dan tanda tangan Perbatasan saksi batas lahan semua ada catatannya.
” Jadi bagi masyarakat yang merasa memliki tanah tersebut silahkan melapor baik secara pidana atau secara perdata, jika ada pemilikan tanah yang dirugikan, dijelas oleh ‘Jiffry Umboh,.S.H, sebagai kuasa hukum saudara Kurnia Hanjaya kepada media.
Red_Kaperwil Kaltim