Dalam meningkatkan minat menjadi TNI Anggota Babinsa sertu k.Harjantono kuala mandor dan beberapa anggota lainnya sosialisasi kan penerimaan prajurit

Kubu raya Kalbar Dalam rangka membangkitkan minat pelajar menjadi anggota TNI,AD,Babinsa Sertu k,Hartono dan Bhabinsa Serda Agus Nugroho Posramil Kuala mandor,B, Kodim/1207//Pontianak, melaksanakan sosialisasi penerimaan prajurit Di sekolah SMK,N,Diwilayah binaanya desa Kuala mandor,B,kecamatan Kuala mandor,B,kabupaten kubu raya,/6/2/2023/

 

Diungkapkan Babinsa, Sertu Hartono sosialisasi ini merupakan informasi dan pemberitahuan kepada siswa sekolah dan masyarakat tentang adanya penerimaan calon prajurit, sekaligus juga menarik minat generasi muda untuk menjadi prajurit TNI AD.

 

Adapun disampaikan, Babinsa Koramil/1207/Sertu k,Hartono,sosialisasi penerimaan prajurit TNI AD, di SMK,N,desa Kuala mandor,B,Kecamatan Kuala mandor,B,Kabupaten kubu raya

 

Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD bertujuan untuk memberi motifasi kepada siswa dan siswi Di SMK,N,Kuala mandor,B,untuk berkarir di TNI AD, setelah lulus sekolah untuk menjadi prajurit TNI AD dengan menjaring siswa dan siswi berkualitas dan berkualifikasi yang memenuhi syarat sebagai calon prajurit TNI AD, serta siap secara akademik, fisik, mental dan spiritual untuk menjadi prajurit TNI AD yang handal dan profesional.

 

Dalam Penyampaian Sosialisasi tersebut Bhabinsa,Serda Agus Nugroho Koramil /1207/menyampaikan bahwa tujuan dari perikrutan calon prajurit TNI AD itu juga untuk mempersiapkan generasi muda sebagai calon anggota TNI AD,yang optimal dan berkualitas,serta menciptakan tentara yang tidak hanya bisa berjuang untuk negara melainkan juga berjuang di jalan yang benar tentara yang. berbudi luhur, dan berakhlak mulia,

 

 

Dalam kegiatan tersebut lanjut Babinsa secara gamblang menjelaskan persyaratan untuk masuk menjadi prajurit dengan mendaftarkan secara Online atau langsung bisa ke Ajendam ataupun Kodim dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

 

Persyaratan umum dalam merekrut calon prajuri TNI AD,adalah warga negara kesatuan Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa,setia kepada NKRI,yang berdasarkan pancasila UUD RI 1945,usia minimal 18,tahun maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tidak memiliki catatan kriminalitas yang di keluarkan secara tertulis oleh polri sehat jasmani dan rohani, editor:supli.