Mahasiswa Fakultas Hukum Untan Dalam Kegiatan PKKM – MBKM Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Tata Kelola Ambulance Desa di desa Entikong.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melalui kegiatan PKKM – MBKM melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan rancangan Peraturan Desa tentang Tata Kelola Ambulance Desa di desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat.

Studi Independen merupakan salah satu program PKKM – MBKM yang sedang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, kegiatan ini menempatkan dua puluh orang mahasiswan Prodi Ilmu Hukum untuk terjun langsung ke lapangan dalam mendampingi aparat desa dalam Pembuatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Tata Kelola Ambulance Desa sebagai bentuk perwujudan desa siaga.

Pemilihan Desa Entikong sebagai tempat pelaksanaan program disampaikan oleh Ibu Siti Aminah selaku PIC dari PKKM – MBKM Studi Independen, beliau mengatakan bahwa pemilihan lokasi tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat mengenai pentingnya tata kelola ambulance Desa yang saat ini masih dikelola secara pribadi, hal ini juga telah dikoordinasikan kepada Pak Joko selaku kepala desa.Kepala desa mengatakan bahwa sebelumnya mereka memang telah merencanakan mengenai pembuatan beberapa peraturan desa.

Nah kebetulan Bu Siti Aminah dari UNTAN menghubungi beliau dan menyampaikan rencana untuk melaksanakan program PKKM – MBKM di Desa Entikong. Tentunya selaku pemerintah desa menerima dengan sangat terbuka, karena memang program tersebut juga sesuai dengan kebutuhan di desa tersebut, harapannya dengan terlibatnya mahasiswa dalam pembuatan Rancangan Peraturan Desa ini dapat membantu dalam penyusunan rancangan peraturan desa tentang Tata Kelola Ambulance Desa serta mensosialisasikan rancangan tersebut ke masyarakat, pembuatan Peraturan Desa ini juga tidak lain untuk kepentingan masyarakat.

“Iya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak kepala Desa, pada dasarnya pembentukan peraturan desa tentang tata kelola ambulance desa ini sangat dibutuhkan mengingat bahwa saat ini ambulance masih dikelola secara pribadi, sehingga memang perlu adanya tata kelola yang benar agar ambulance ini dapat digunakan sebagaimana mestinya yang tentunya sesuai dengan apa yang diharapkan” ujar Afra salah satu perangkat desa.

“Kami mendukung adanya kegiatan pembuatan peraturan desa yang didampingi oleh mahasiswa fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ini. Dengan melihat tata pengelolaan mengenai ambulance di desa kami masih belum pasti” ungkap Indra yadi, selaku Warga desa Entikong.Selain job desk utama dalam pembuatan peraturan Desa mahasiswa Fakultas Hukum Untan dalam kegiatan PKKM – MBKM studi independen juga melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat yang mana salah satu kegiatan sosialisasi tersebut berkenaan dengan kekerasan seksual pada perempuan dan anak, serta tentang beberapa penyelesaian masalah yang berkaitan dengan hukum secara Non litigasi.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada Masyarakat desa entikong dan Sosialisasi ini juga disambut hangat oleh masyarakat.

 

Penulis : Maria Alda Ratna Sari