onewsmedia.co.id.
Kampar Riau – Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) sudah dinyatakan tidak bisa ikut pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 karena tidak lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Walaupun demikian Kardinal Kasim SE.MM anggota DPRD Kampar dari PKP tetap maju sebagai Caleg pada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kardinal Kasim kepada wartawan, Sabtu siang (21/1) di Bangkinang Kota. “Walaupun partai PKP tidak lolos dan saya tetap maju pada Pileg DPRD Kampar tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Ketika ditanya maju sebagai Caleg dengan partai lain apakah diberhentikan dari anggota DPRD Kampar dari PKP dan Kardinal Kasim mengatakan, dari PKP tidak akan melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD dari PKP yang ingin maju sebagai Caleg dari partai lain.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kardinal Kasim, pernyataan tentang anggota DPRD dari PKP yang ingin maju sebagai Caleg dari partai lain tidak akan di PAW tertuang dalam surat nomor 007/B.SD/DPN-PKP/1/2023 yang ditanda tangani langsung Ketua Umum DPN PKP Dr.H, Yusuf Solichien, M. MBA, Ph..D
“Walaupun PKP tidak bisa ikut pada Pemilu 2024 dan saya tetap maju sebagai Caleg karena ingin melanjutkan pengabdian di Kampar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Saya salah satu suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 pada Pemilu 2019,” kata anggota Komisi 3 DPRD Kampar ini.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kardinal Kasim, saya sudah 2 periode menjadi anggota DPRD Kampar dan oleh sebab itulah saya ingin melanjutkan pengabdian.
Ketika ditanya dari partai apa maju sebagai Caleg 2024 dan Kardinal Kasim mengatakan, “Sampai saat ini belum diputuskan dari partai apa saya maju dan sekarang sudah banyak partai yang ingin membuka diri untuk bergabung,” ungkapnya.
indrasyarial, s, Editor : Gugun