Sambas KALBAR, onewsmedia.co id- Polres Sambas Serius Tanganin Kasus Dugaan Penipuan, Penggelapan Serta Pungli, 2 ( dua)Oknum Yayasan Salamba yang dilaporkan Warga Dusun Pelanjau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (14/12/2022).

Kasatreskrim Polres Sam bas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Menjelaskan, Bahwa Kasus Tersebut Masih dalam Proses, dan masih berjalan, dalam Waktu dekat kasus Tersebut akan di Gelarkan, Senin (9/1/2023) ketika di konfirmasi Lewat Pesan WhatsApp.

Kuasa Hukum Masyarakat, LIPI, SH, Menyampaikan, Mengapresiasi Kinerja Pihak Kepolisian, Khususnya Polres Sambas yang telah merespon pengaduan Masyarakat terhadap Kasus Dugaan Penipuan, Penggelapa, serta Pungli Yang Di lakukan Oleh Oknum Yayasan SALAMBA. Kinerja Polres Sambas yang sangat cepat, tanggap dalam Menangani suatu Persoalan secara transparan hingga tidak terjadi Main Hakim Sendiri, Jelas LIPI, Selasa (10/1/2023)

LIPI Menambahkan, bahwa saya diberi kuasa oleh Masyarakat Dusun Pelanjau yaitu Wandi, Budi, dan Dalli, hari ini datang Kepolres Sambas untuk melaporkan Oknum Yayasan Salamba, Hermanto dan Julian atas Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pungli.

Bahwa Oknum Tersebut bersama Rekannya, mengaku dari Yayasan Sahabat Alam Rimba ( SALAMBA) yang beralamat di Dusun Lestari, Desa Mensere, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Ungkap Lipi.

Oknum tersebut mengaku akan menjemput orang bintang 3 (tiga) di Bandara Supadio Pontianak, untuk kepentingan penjemputan bintang 3 ( tiga) tersebut mereka memerlukan biaya, dan mendatangi masyarakat Dusun Pelanjau, bahwa mereka memerlukan uang 3 juta/orang dari 7 orang masyarakat, jika diberikan, maka mereka tidak akan mengarahkan Bintang 3( tiga) untuk merajia ke tempat Kerja mereka, akan melakukan penutupan Usaha Kayu di daerah Galing Saja, jika tidak memberikan uang tersebut, maka mereka akan mengarahkan bintang 3( tiga) ke tempat usaha mereka, dan akan menutup usaha masyarakat, Ungkap Lipi.

Karena takut dengan ancaman Oknum tersebut, masayarakat menyerahkan uang sebesar 300 ribu namun di tolak, Akhirnya Wandi, Dalli dan budi menyerah uang masing-masing Rp. 1.500.000.

Merasa itu hanya bohongan belaka, tipu muslihat, membuat resah, akhirnya masyarakat beramai-ramai mendatangi kediaman Hermanto, untuk di bawa Ke Polsek Tebas, setelah mendapat petunjuk dari Polsek Tebas, Hermanto dan Revie di bawa oleh warga ke Polsek Tebas.

( Tim-Gugun)