Kota Langsa Aceh, onewsmedia.co id -Para Bandar dan Kurir Narkoba sudah terdeteksi di kota Langsa dan Aceh Timur oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Langsa, Hukuman mati sesuai Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Menanti Anda para Bandar dan Kurir Narkoba,
Hal ini di sampaikan Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE., kepada Awak Media pada saat kunjungan Kerja Perdana ke Kodim 0104/ Aceh Timur. Kunjungan kerja tersebut bentuk silaturrahmi kedua pimpinan Instansi dan di sambut Langsung oleh Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0104/Aceh Timur, Letkol. Inf. Agus Fauzi, S.I.P., M.I.Pol. didampingi Pasie Intel, kapten Chb.Rofingi Akhir Saputro, Pasie pers., kapten. inf. Razak dan Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST., Jamuan berlangsung di Ruang kerja Komandan Kodim setempat, Selasa (10/01/2023).

Werdha, menambahkan “Awas ya ! Anda sebagai Bandar dan kurir Narkoba sudah kami deteksi, bisnis apa yang anda lakukan untuk mengelabui penegak Hukum juga sudah kami petakan dan bentuk pembohongan publik apa lagi yang akan anda lakukan, semua itu secara tegas kami sampaikan bahwa anda para bandar akan segera kami tuntaskan”.

Pada kesempatan silaturrahmi tersebut, Werdha berharap kepada komandan Kodim 0104/ ATIM bahwa Sinergitas pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) harus lebih ditingkatkan, peran serta para Babinsa menjadi pilar penting dalam melaksanakan P4GN dilingkungan tugasnya di Gampong/ Desa di samping tugas mulia dan tugas wajib menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia, ini semua untuk mewujudkan Indonesia Bersinar ( Bersih dari Narkoba ).

Yang perlu dan penting untuk masyarakat tau bahwa ” Ratusan orang sudah diputuskan hukuman mati, Ratusan Ton ganja telah disita, Sejumlah Ton sabu juga ikut disita, begitu juga ratusan Ha ladang ganja dan jutaan pil ekstasi juga ikut disita,
Berdasarkan barang bukti ratusan jaringan dan ribuan kasus tindak pidana narkotika di ungkap BNN RI dengan ribuan tersangka” dengan data akurat jumlah dari tahun ke tahun data BNN RI lengkap, tegas Werdha.

Beranjak dari itu, bisa kita karkulasikan jumlah manusia yang hancur hidupnya dari penyalahgunaan narkoba, kalau dunia sudah mencatat jumlah orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 200 juta per tahun. Angka ini didasarkan pada World Drug Report 2013 oleh Organisasi Dunia Penanganan Narkoba dan Kriminal (UNODC) dan bagaimana kalau tahun 2023 tentunya lebih dari itu dan begitu juga bahaya narkoba yang didengungkan dari waktu ke waktu, tahun ke tahun, hingga hari ini nyatanya tak kunjung membuat penggunanya jera. Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menunjukkan, rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Artinya, sekitar 18.000 orang per tahun meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta pengguna, 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun (BNN, 2022).

Untuk itulah, perlu bersama – sama wajib melaksanakan P4GN baik Individu, keluarga, Gampong, Pemerintah daerah semua Instansi, Ormas, OKP, LSM, BUMN dan seluruh komponen Bangsa selanjutnya menggelorakan perang Melawan Narkoba ” War On Drugs ” tutup Werdha.

Sementara itu Komandan Kodim 0104/Aceh Timur, Letkol. Inf. Agus Fauzi, S.I.P., M.I.Pol. menyambut baik atas silaturahmi tersebut apalagi dalam pelaksanaan P4GN, tentunya tugas cegah dan berantas Narkoba bukan urusan BNN dan Kepolisian saja, pastinya tugas kami juga sebagai TNI sesuai perintah Komando Panglima TNI.

Intinya ” Kodim 0104/ Aceh Timur siap bersinergi dengan BNN Kota Langsa dalam pelaksanaan P4GN, semua Babinsa pasti diperintahkan untuk melaksanakan P4GN sampai kepelosok dusun di Gampong tempat tugasnya”, tegas Agus Fauzi.

Dalam waktu dekat ini kami akan panggil semua Babinsa di wilayah Kodim 0104/ Atim untuk gelar kegiatan tatap muka dengan Kepala BNN Kota Langsa untuk mendengarkan strategi Rencana Aksi Pelaksanaan P4GN sesuai Inpres No.2 tahun 2020 tentang RAN P4GN dan Prekursor Narkotika, Tutupnya.

( zainal).