Kecamatan Balai Batang Tarang-Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat-telah dilaksanakan Kegiatan Penertiban kendaraan Roda dua yg menggunakan Knalpot Brong pada Sabtu malam minggu-tanggal-03-Oktober-2026.
Dalam Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Spkt I AIPTU TOHAP NABABAN dan diikuti oleh BRIPTU PASKALIUS JONLI P. dan BRIPDA RAMA HALIM dari pukul 20:15 wib s/d slesai.
hasil dari Penertiban Knalpot Brong di wilayah Kecamatan Balai yang terjaring rajia sebanyak 5 Unit kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot Brong.
kemudian Ka Spkt I Aiptu Tohap Nababan juga memberikan himbauan agar kendaraan yang menggunakan knalpot brong di ganti menggunakan knalpot standar, serta harus dilengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan helm pada saat menggunakan kendaraan ujarnya.
Mengetahui adanya kegiatan, Awak media melakukan Confirmasi dengan Kapolsek Barang Tarang Ipda Miskun SH.,M.,H., ia menyampaikan Adapun tindakan yang dilakukan oleh Polsek Batang Tarang Sbb :
1. Memberikan pembinaan kepada pengguna kendaraan Roda dua yang menggunakan Knalpot Brong
2. Mengganti Knalpot Brong dengan Knalpot Standart
3. Mengamankan Knalpot Brong.
Polsek juga menjelaskan Sekira jam 21.30 Wib kegiatan tersebut selesai dilaksanakan, dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,selain dari itu kapolsek juga memberikan himbauan kepada para orang tua demi keselamatan agar mengawasi anak-anak nya jika belum cukup umur jangan terlalu dibebaskan dalam berkendara bebas dijalan raya. demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (KAMTIBMAS) khususnya diwilayah hukum Polsek batang Tarang,seperti tentang penyalah guna’an narkoba serta tindak pidana kriminal lainya kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan secara tegas kepada para pelaku ungkap Kapolsek Balai batang Tarang Ipda Miskun S.,H.,M.,H., dalam keterangan Resminya menyampaikan kepada Awak media pungkasnya.
REPORTER:Kusjaya
Redaksi:Tim







