KUBU RAYA – KALIMANTAN BARAT – Proyek pembangunan dermaga kapal peri yang ada di pelabuhan Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara menjadi sorotan masyarakat dan publik ,( Sabtu 26 September 2026).

Proyek dermaga kapal peri di teluk batang menjadi perbincangan serta pertanyaan dilingkungan masyarakat teluk batang dan beredar bahwa proyek dermaga tersebut dibangun oleh kementrian perhubungan pusat menggunakan dana anggaran APBN pusat dengan nilai anggaran yang cukup besar , sebesar 60 Miliar.

Informasi yang bergulir dilingkungan masyarakat teluk batang bahwa proyek dermaga kapal peri yang baru yang berlokasi di pelabuhan teluk batang dengan tiga tahapan dengan pagu anggaran yang berbeda atau berpariasi ungkap masyarakat yang tidak mau disebut namanya.

Timbulnya polemik di lingkungan masyarakat yang ada di teluk batang terkait proyek dermaga kapal peri yang baru, awak media langsung melakukan Investigasi dilapangan untuk mengambil data otentik dan mengambil foto dan video bangunan proyek dermaga kapal peri yang ada di teluk batang.

Informasi yang di dapat dari masyarakat teluk batang bahwa kegiatan proyek dermaga kapal ferry dikerjakan oleh beberapa bendera perusahan sehingga sempat menjadi sorotan tajam dilingkungan masyarakat dan pemerintah dearah Kecamatan Teluk Batang .

Berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu tokoh masyarakat teluk batang bahwa kegiatan proyek dermaga kapal ferry dibangun selama tiga tahun yang dimulai dari tahun 2021 sampai tahun 2023, serta kegiatan pekerjaan proyek dermaga kapal ferry teluk batang dalam kegiatan penancapan tiang awal atau pertama sudah ada kesalahan sehingga dari enam belas tiang yang sudah ditancapkan dicabut kembali dan mengalami kerugian dipihak kontraktor yang mengerjakan proyek dermaga tersebut.

Proyek Dermaga Kapal Ferry Teluk Batang sempat Viral di salah satu media ” SUARA KALBAR” Pada tanggal 22 Desember 2022 yang mana dapat kita liat dalam rilisan berita danan pembangunan Proyek Dermaga Kapal Ferry Teluk Batang dengan anggaran yang cukup besar yaitu 71,6 Miliar Rupiah dan awak media suara kalbar juga menyampaikan dalam rilisan berita adanya nomor kontrak kerja proyek dermaga kapal ferry yang terpampang dalam papan plang proyek dermaga kapal ferry dengan nomor kontrak 05/SPK/PPK-ll/SPTD-WIL.XIV/VII/2022,selain itu juga terdapat kontrak (baku dana) sebesar 7.243.846.751.00. Proyek Dermaga Kapal Ferry dikerjakan oleh CV. Cahaya Nusantara dengan pengawas CV. Sarana Karya Sejahtera dengan waktu 167 hari kalender.

Hasil yang didapat oleh awak media dilapangan saat melakukan Investigasi telah ditemukan bahwa adanya proyek dermaga kapal peri yang dikelola oleh Kementrian Dinas Perhubungan Pusat sudah rampung dan selesai,namun ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan publik terkait proyek dermaga diatas :

1.Adanya kesalahan penancapan tiang pelabuhan pertama sebanyak enam belas tiang dengan kerugian kurang lebih 3 Miliar dan kemudian tiang tersebut dicabut dan di pasang kembali dengan tiang yang baru.

2.Proyek dermaga dari awal pembangunan sampai selesai diawasi langsung dari Kementrian Perhubungan Pusat sampai selesai dan yang mengerjakan proyek dermaga dari Dinas BPTD (Balai Pengelolaan Transportasi Darat ) yang berkantor di Terminal Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

3.Kegiatan Proyek Dermaga Kapal Peri yang menggunakan anggaran APBN Pusat ( Anggaran Kementrian Perhubungan Pusat) dari awal pembangunan tidak ada melakukan koordinasi dengan pihak intansi terkait di Kabupaten Kayong Utara Khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara sampai selesainya kegiatan proyek dermaga diatas.

4.Adanya selisi anggaran dalam pelaksanaan kegiatan proyek kapal ferry di Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong utara,karena informasi dari salah satu tokoh masyarakat yang ada diteluk batang bahwa pagu anggaran yang tertera dalam papan plang proyek waktu pengerjaan awal senilai 60 Miliar dalam jangka waktu tiga tahun namun dalam rilisan yang pernah diterbitkan dari Awak media “SUARA KALBAR” pagu anggaran 71,6 Miliar ini menjadi sorotan tajam dilingkungan masyarakat dan publik.

5.Setelah selesai dibangun apakah ada surat berita acara serah terima proyek dermaga kapal ferry tersebut kepada DISHUB Kayong Utara.

6.Apa kendala dari Proyek Dermaga Kapal Ferry teluk batang yang sudah selesai dibangun tapi tidak bisa difungsikan untuk kegiatan bongkar muat kapal ferry sampai saat ini tahun 2026.

Dari enam aitem hasil temuan Investigasi dilapangan, untuk keberimbangan dalam publikasi, awak media melakukan Comfirmasi langsung melalui Chat Via Wattsapl kepada Pak Dahlan UPT Dermaga Penyeberangan Teluk Batang khusus kapal peri pada hari jum’at 25 September 2026 terkait temuan hasil Investigasi awak media dilapangan terkait proyek dermaga kapal ferry di teluk batang antara lain :
1.Adanya kesalahan penancapan tiang pelabuhan pertama sebanyak enam belas tiang dengan kerugian kurang lebih 3 Miliar dan kemudian tiang tersebut dicabut dan di pasang kembali dengan tiang yang baru.

2.Proyek dermaga dari awal pembangunan sampai selesai diawasi langsung dari Kementrian Perhubungan Pusat sampai selesai dan yang mengerjakan proyek dermaga dari Dinas BPTD (Balai Pengelolaan Transportasi Darat ) yang berkantor di Terminal Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

3.Kegiatan Proyek Dermaga Kapal Peri yang menggunakan anggaran APBN Pusat ( Anggaran Kementrian Perhubungan Pusat) dari awal pembangunan tidak ada melakukan koordinasi dengan pihak intansi terkait di Kabupaten Kayong Utara Khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara sampai selesainya kegiatan proyek dermaga diatas.

4.Adanya selisih anggaran dalam pelaksanaan kegiatan proyek kapal ferry di Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong utara,karena informasi dari salah satu tokoh masyarakat yang ada diteluk batang bahwa pagu anggaran yang tertera dalam papan plang proyek waktu pengerjaan awal senilai 60 Miliar dalam jangka waktu tiga tahun namun dalam rilisan yang pernah diterbitkan dari Awak media “SUARA KALBAR” pagu anggaran 71,6 Miliar ini menjadi sorotan tajam dilingkungan masyarakat dan publik.

5.Setelah selesai dibangun apakah ada surat berita acara serah terima proyek dermaga kapal ferry tersebut kepada DISHUB Kayong Utara.

6.Apa kendala dari Proyek Dermaga Kapal Ferry teluk batang yang sudah selesai dibangun tapi tidak bisa difungsikan untuk kegiatan bongkar muat kapal ferry sampai saat ini tahun 2026.
“Waalaikum salam, masalah pelabuhan, sampai saat ini blm ada kejelasan dari BP2TD kapan mau difungsikan, kalau masalah anggaran sy tidak mengetahui apakah ada selisih atau tdk, mungkin yg lebih konfeten memberikan penjelasan dari pihak BP2TD” Ungkap Pak Dahlan (+62 896-8407-XXXX).

Comfirmasi dari awak media berlanjut di kantor dinas BPTD (Balai Pengelolaan Transportasi Darat ) di Terminal Bus Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa 22 September 2026 di lantai dua,sampai disana awak media langsung mengisi buku tamu dan menanyakan kepala dinas BPTD kepada pegawai dikantor BPTD (Balai Pengelolaan Tranpotrasi Darat) namun dijawab dengan sopan oleh pegawai BPTD bahwa Kepala dinas BPTD tidak ada ditempat dan yang ada PLH nya Pak, namun menunggu sampai satu jam lebih awak media juga tidak bisa bertemu dengan PLH dari dinas BPTD tersebut .

Comfirmasi awak media Chat Via Wattsapp tidak berhenti di dinas BPTD (Balai Pengelolaan Tranportasi Darat) Pkntianak saja namun awak media pada hari jum’at tanggal 25 September 2026 melakukan Comfirmasi Chat Via Wattsapp kepada Kabid Dishub Kayong Utara Pak Gunawan Agus Saputro (+62 856-5468-XXXX) dan mengajukan pertanyaan yang sama diajukan awak media kepada pak Dahlan UPT Dermaga Penyeberangan Teluk Batang khusus kapal peri pada hari jum’at 25 September 2026 Comfirmasi sitangapi oleh Kabid Dishub Kayong utara dengan jawaban :

Saya Jawab Setau Saya ya…dari enam poin yang diajukan oleh awak media:

1. secara teknis saya tidak tau karena tidak ada di lapangan

2. iya betul

3. koordinasi teknis : nggak ada, klo informasi pelaksanaan pekerjaan kemungkinan ada, dan langsung ke teman² di UPT Teluk Batang

4. kurang tau

5. sampai sekarang blm ada serah terima ke dishub kayong utara

6. kendala: karena sampai saat ini belum ada serah terima ( serah terima operasional juga blm ada) maka dishub kku juga blm bisa mengoperasionalkan dermaga penyeberangan tsb.(Demikian terima kasih)

Awak media melanjutkan Comfirmasi Chat Via Wattsapp Kepada Pak Heri Kabid Prasarana Dishub Kayong Utara dengan pertanyan yang sama,yang diajukan kepada Pak Dahlan tekait ada proyek dermaga kapal ferry di Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, namun tidak ada tangapan dan jawaban dari Pak Heri Kabid Prasarana Dinas Dishub Kayong Utar dengan nomor handpone (+62 896-1069-XXXX)

Masyarakat dan Publik menyoroti bahwa jika Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Peri di Teluk Batang Diduga kuat merupakan Proyek Dermaga “SILUMAN” Dari Kementrian Perhubungan Pusat yang mana proyek dermaga setelah selesai dibangun tidak dapat di fungsikan dan juga adanya ditemukan oleh awak media dilapangan proyek dermaga kapal peri teluk batang secara administrasi masih ada kejangalan sesuai dari keterangan dari hasil Comfirmasi awak media di dinas Dishub Kayong Utara Kalimantan Barat.

Publik mendorong agar Intansi pemerintahan yang membidangi hukum seperti Polri, Kejaksaan dan BPK yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat membentuk tim audit penuh terkait adanya di duga Proyek Dermaga Siluman di pelabuhan kapal peri Kecamatan Teluk Batang.

Demi untuk menjunjung tinggi tentang etika kode etik Profesi jurnalistik:

Segenap tim redaksi siap membuka ruang hak jawab,dan hak koreksi,dari pihak manapun yang disebutkan dalam pemberitaan ini

Berdasarkan dengan undang-undang (UU) NO.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,serta undang-undang (UU) No.40 tahun 1999 tentang pers

Sumber : Masyarakat/Kab.Kayong Utara dan tim INVESTIGASI

Redaksi:Tim