Meliau, Kalimantan Barat, Pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, sekira jam 18.15 WIB, lokasi Rumah sdr. NS yang terletak di Dusun Kuala Buayan Desa Kuala Buayan Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.
Pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, sekira jam 15.30 WIB, Polsek Meliau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotikadi Desa Kuala Buayan Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kemudian atas informasi yang di dapat, Tim meneruskan informasi ini kepada Kapolsek Meliau AKP SUPARIYANTO, SH, selanjutnya Tim Polsek Meliau melaksanakan penyelidikan terhadap informasi di maksud
Setelah melaksanakan penyelidikan di Desa Kuala Buayan , sekira jam 17.45 WIB di peroleh informasi akurat bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Dusun Kuala Buayan Desa Kuala Buayan Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, selanjutnya Kapolsek Meliau AKP SUPARIYANTO, SH, langsung memimpin Tim untuk bergerak melakukan penindakan dan penangkapan kepada terduga pelaku selanjutnya sekira jam 18.15 WIB Tim mendatangi rumah dari terduga pelaku sedang dudukdinruang tengah rumahnya.
Selanjutnya Tim mengamankan terduga pelaku tersebut serta melakukan penggeledahan badan tidak di temukan barang bukti, kemudian tim melakukan penggeledahan rumah dari terduga pelaku, dan tim menemukan 1 ( satu ) bundel klip yang berisikan serbuk putih yang di duga berisikan narkotika jenis Shabu, di bawah rak sepatuyang berada di ruang tamu rumah terduga pelaku, kemudian tim menanyakan terkait kepemilikan barang tersebut dan di akui oleh terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Meliau.
Barang bukti yang berhasil di amankan :
<span;><span;>- 5 ( lima) kantong plastik bening berklip yang berisi serbuk putih di duga Narkotika jenis sabu-sabu , dengan berat bruto 1,79 ( satu koma Tujuh Puluh Sembilan) gram
<span;><span;>- 1 ( satu) buah kantongklip bening besar
<span;><span;>- 3 ( Tiga) buah kantong klip bening sedang kosong.
<span;><span;>- 5 ( lima) buah kantong klip bening kecil kosong
<span;><span;>- 1 ( satu) unit HP Merk VIVO Y 33s warna hitam Midnight Blue.
Dengan tertangkapnya di duga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu semoga bisa mengurangi peredarannya di wilayah hukum Polsek Meliau, 25 / 01/2026.
REPORTER:( Paulus D)
EDITOR:KUSJAYA







