Sanggau-Kalimantan-Barat Berdasarkan investigasi Awak Media pada Hari Rabu-17-Juli-2024,,Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU.6478515)
Desa Balai Belungai Kecamatan Toba Melayani Masyarakat sudah sesuai dengan aturan Serta kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah.

Sanggau-Kalimantan-Barat Berdasarkan investigasi Awak Media pada Hari Rabu-17-Juli-2024,,Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU.6478515)
Desa Balai Belungai Kecamatan Toba Melayani Masyarakat sudah sesuai dengan aturan Serta kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah.

{“remix_data”:[],”remix_entry_point”:”challenges”,”source_tags”:[“local”],”origin”:”unknown”,”total_draw_time”:0,”total_draw_actions”:0,”layers_used”:0,”brushes_used”:0,”photos_added”:0,”total_editor_actions”:{},”tools_used”:{},”is_sticker”:false,”edited_since_last_sticker_save”:false,”containsFTESticker”:false}
(pongki Wijanarko)Selaku pengelola Atau Selaku manager nya ketika dikonfimasi mengatakan kepada awak media,,jika kami dari pihak pengelola (SPBU) akan tetap selalu berusaha megutamakan pelayanan dengan baik demi untuk kepentingan masyarakat banyak.

Lanjut….trus ia juga Mengatakan ketika Dikonfirmasi Awak Media,untuk pengisian BBM Subsidi jenis pertalite untuk melayani Kebutuhan Masyarakat Yang jauh Dari SPBU,,kami mengunakan Surat Rekomendasi dari kepala perangkat desa maupun kecamatan mengikuti aturan dan kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah,dan sebalik nya untuk pengisian BBM Subsidi jenis bio Solar,kami melakukan pengisian mengikuti aturan yang sudah diterapkan dengan mengunakan Barcode tutur nya.

Beberapa Minggu atau beberapa bulan yang lalu, Sempat ada pemberita’an miring dari Beberapa media online,, Yang sudah menyudutkan Pihak kami.yang mengatakan jika pihak pengelola management SPBU 64.78515,,ada permainan mafia migas atau melakukan Penyimpangan jatah subsidi masyarakat di.desa Balai Belungai kecamatan Toba,namun apa yang terjadi dilapangan semua itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenar nya,,jika ada pun pengisian BBM jenis Pertalite yang menggunakan Jrigen-Jrigen??itu mengunakan Surat Rekomendasi dari kepala perangkat desa maupun kecamatan sesuai dengan Permintaan atau kebutuhan yang dibutuhkan atau diperlukan masyarakat ujar Pongki.

Dan sekali lagi saya katakan kami dari pihak pengelola atau dari pihak management SPBU,tetap akan slalu berusaha bersikap Ramah serta humanis dengan baik dalam memberikan setiap pelayanan dan kebijakan kepada masyarakat dengan mengikuti ketentuan aturan yang sudah diterapkan pemerintah. Berkaitan dengan Pemberita’an Miring dari beberapa media online yang menyudutkan kami,serta mengatakan ada nya indikasi penyimpangan dalam memberikan pelayanan atau penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat, itu semua tidak benar.tutup pongki selaku manager atau pengelola SPBU tersebut kepada awak media.

REPORTER:KUSJAYA