SIMPANG HILIR – KAYONG UTARA – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Provinsi di Desa Teluk Melano Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara,awak media meliat adanya kegiatan Proyek jembatan yang menggunakan keuangan negara tidak ada dipasang papan plang informasi proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 22 Oktober 2026).

Awak media melakukan Investigasi langsung saat itu kepada salah satu pekerja proyek tersebut dan mempertanyakan terkait papan plang proyek serta kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut namun salah satu pekerja menjawab tidak tahu pak ,ucap salah satu pekerja proyek kepada awak media.

Untuk mencari atau menggali informasi lebih lanjut, kemudian awak media melakukan comfirmasi lewat pesan Whtsapp kepada PAK HADI Kabid PUPR Kayong Utara terkait proyek jembatan tersebut serta mempertanyakan terkait anggaran yang di gunakan serta papan plang proyek yang tidak di pasang di lokasi proyek.

Tangapan dan Jawaban PAK HADI Kadis PUPR Kayong Utara Kalimantan Barat Kepada Awak Media :

“waalaikumussalam, kalau dari poto lokasi ini kegiatan jalan provinsi”

Comfirmasi awak media,Kemudian berlanjut lewat pesan Watsaap kepada bagian TU PUPR Provinsi Kalimantan Barat,namun sampai berita ini dinaikan belum ada mendapat tangapan dan jawaban dari dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

Masyarakat dan Publik menyoroti dan di duga dalam kegiatan pembangunan proyek kontruksi Jembatan Tersebut diduga Proyek Siluman,,serta diduga kuat adanya suatu permainan yang dilakukan pihak dari Kontraktor,pihak dinas maupun instansi PUPR dan Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.

Publik mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya dari Polres,Kejari Polda kalbar, kejati serta dari pihak instansi terkait untuk melakukan penindakan dan pemanggilan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,jika ditemukan adanya pelanggaran dalam kegiatan proyek tersebut agar aparat penegak hukum untuk melakukan serta menindak tegas karena pembangunan kotroksuksi penggantian Jembatan Tersebut merupakan anggaran dari negara yang didapat dari hasil pajak rakyat.

Sampai berita ini diterbitkan awak media masih belum mendapatkan informasi siapa kontraktor atau pelaksana proyek Kemudian proyek tersebut anggaran dari mana APBD Atau APBN serta dikerjakan oleh CV atau PT.apa belum ketahuan dengan Jelas ungkapnya.

Demi untuk menjunjung tinggi tentang etika kode etik Profesi jurnalistik:

Segenap tim redaksi siap membuka ruang hak jawab,dan hak koreksi,dari pihak manapun yang disebutkan dalam pemberitaan ini

Berdasarkan dengan undang-undang (UU) NO.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,serta undang-undang (UU) No.40 tahun 1999 tentang pers

Sumber:Tim Investigasi

Tim:Redaksi