​BATAM

Dugaan ini kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Praktik pengiriman yang diduga dikoordinasikan oleh seorang ketua organisasi profesi berinisial (S) ini dinilai berjalan secara terang-terangan dan terorganisir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tikus kawasan tersebut tergolong masif. Dalam sehari, diperkirakan ada 3 hingga 4 kapal dengan kapasitas muatan mencapai 100 hingga 200 ton beroperasi tanpa hambatan.

Diduga barang yang diangkut pun beragam, mulai dari kebutuhan pokok seperti beras dan kacang, hingga barang-barang yang rawan diselundupkan seperti rokok dan minuman beralkohol yang disamarkan di antara muatan sembako.

Barang-barang tersebut mayoritas dikirim menuju Pekanbaru serta sejumlah pulau terdekat di wilayah Kepulauan Riau.
​

Diduga ada peran “Iw dan Yo “Jaringan Pengendali berdasarkan sumber internal mengungkapkan bahwa kelancaran operasional ini tidak lepas dari peran sosok berinisial (I) yang diduga berada di belakang (SS) sebagai pengendali utama.

Disebut-sebut memiliki jaringan kedekatan yang kuat dengan aparat penegak hukum (APH) serta pihak pengawas pelabuhan, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi kelancaran distribusi barang.

“Kawan ni macam belut berpatil bang, menganggap remeh orang, jangan-jangan dia pemain aslinya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Titik keberangkatan kapal pun dilaporkan kerap berpindah-pindah guna menghindari pantauan, menyesuaikan dengan hasil koordinasi di lapangan.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Jembatan 4 Barelang menjadi titik sandar utama pengiriman tersebut.

Desakan Penindakan Tegas Melihat, skala kerugian negara dan potensi lolosnya barang kena cukai seperti rokok serta minuman ilegal, berbagai pihak mendesak Bea Cukai Batam serta Kanwil Bea Cukai Kepri untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Aparat diminta tidak gentar meski disinyalir ada nama-nama kuat seperti (Iw) yang memback-up kegiatan di balik layar. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, kekhawatiran akan maraknya peredaran barang ilegal yang merugikan perekonomian daerah dan negara akan semakin tak terkendali.

“Menyikapi maraknya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengiriman barang ilegal berskala besar melalui pelabuhan tikus di kawasan Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Leo Nazara, kepada media ini menyampaikan pernyataan bahwa kami atas nama keluarga besar LPRI Kepri dan DPP GPN08 menyampaikan poin-poin sikap sebagai berikut:

Mendesak Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu.
Kami meminta dengan tegas kepada pihak Bea Cukai Batam, Kanwil Bea Cukai Kepri, serta seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan hukum secara konkret. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa melihat siapa sosok di belakang layar, termasuk oknum-oknum pengusaha illegal berinisial (S),(Iw),atau siapapun yang diduga menjadi pembeking (back-up) aktivitas ilegal ini.

Soroti Kerugian Negara dan Stabilitas Ekonomi Praktik penyelundupan komoditas kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol, serta komoditas pangan ilegal yang diselundupkan dari Batam menuju Pekanbaru dan pulau-pulau sekitarnya, telah nyata merugikan pendapatan negara hingga miliaran rupiah.

Hal ini juga merusak iklim usaha yang sehat di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Komitmen Pengawasan Institusi LPRI & GPN08. Sebagai lembaga kontrol sosial dan pengawas reformasi, LPRI Kepri bersama DPP GPN08 akan mengawal ketat perkembangan kasus ini.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan kongkalikong atau kebal hukum yang memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan rakyat (“jalur tikus”) demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Tantangan Transparansi untuk Bea Cukai dan APH.

Kami menantang integritas dan transparansi instansi terkait, khususnya Bea Cukai. Publik hari ini menunggu bukti nyata di lapangan, bukan sekadar retorika pengawasan. Reformasi birokrasi di instansi kepabeanan dan penegak hukum di Kepri sedang diuji lewat isu krusial ini.

Leo Nazara Ketua DPD LPRI Kepri yang juga sekaligus sebagai humas GPN08 mendukung penuh segala upaya legal untuk menggerakkan ekonomi Batam, namun kami berdiri di barisan paling depan untuk menentang keras segala bentuk mafia penyelundupan yang merugikan rakyat, daerah, dan negara.
Kepri, 19 Oktober 2026

Sumber berita : LEO NAZARA