Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidikan KPK tidak hanya berfokus pada dugaan penerimaan uang oleh
penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Perkara tersebut juga mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. “Jadi, untuk kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor terkait upah pungut, seperti yang sudah disampaikan oleh Jubir. Selain itu juga ada pengadaan barang dan jasa,” kata Taufik.
Sabtu (22/8/2026).

KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Menurut Taufik, penyidikan saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik)
umum.
KPK juga belum mengungkap siapa saja pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.







