Entikong, Kalimantan Barat–PT Dahana melaksanakan ekspor perdana bahan
peledak komersial ke Malaysia melalui jalur darat dengan melintasi Pos Lintas Batas
Negara (PLBN) Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kepala KPPBC TMP C Entikong Bpk:Rudi Endro Pratikto Melalui kasi Humas Entikong Rendi pada saat Diconfirmasi dalam keteranganya menyampaikan kepada Awak media,jika PT Dahana sendiri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) anggota Holding
Industri Pertahanan (DEFEND ID) yang bergerak di bidang bahan berenergi tinggi
yang menyediakan layanan bahan peledak terpadu untuk sektor Pertambangan
Umum, Kuari dan Konstruksi, Minyak dan Gas, serta Pertahanan.
Kemudian perursahaan Tersebut bergerak dibidang Bisnis DAHANA dan
terus berkembang mencakup: Explosives Manufacturing, Drilling & Blasting, Related
Services, dan Defence Related untuk pelanggan di seluruh Indonesia dan dunia. Pada
pengiriman internasional kali ini, komoditas yang diekspor PT Dahana adalah barang
berupa 40 ton bahan peledak berupa Ammonium Nitrate dengan tujuan ke Malaysia.
Pengangkutan komoditas berskala besar ini mengandalkan efisiensi jalur transportasi
darat antarnegara. Ekspor dilakukan dengan 5 truk armada logistik khusus yang telah
memenuhi standar kelaikan jalan serta aturan keamanan pengangkutan material
strategis. Guna mendukung kelancaran ekspor produk industri pertahanan nasional
ini, Bea Cukai Entikong memfasilitasi dengan konsultasi ekspor, penerbitan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan pemeriksaan Ujar Rendi.
Pelepasan ekspor ini menjadi tonggak penting dalam penguatan pasar ekspor
Indonesia di kawasan regional. Kegiatan ekspor ini merupakan bukti nyata bahwa Bea
Cukai Entikong melaksanakan tugas perbatasan sebagai Trade Facilitator dalam
mendukung daya saing industri nasional dan menggairahkan aktivitas ekonomi kawasan perbatasan dalam keterangan resminya menyampaikan kepada Awak media.
Sumber:Kepala KPPBC TMP C Entikong Rudi Endro Pratikto
EDITOR:KUSJAYA






