Pontianak, 23 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memperkuat sinergi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bersama jajaran PT Pelindo Regional Kalimantan Barat di Kantor Kejati Kalbar, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum. beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sementara dari PT Pelindo hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat, Yanto, bersama jajaran.

Perpanjangan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat koordinasi penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, hingga pendampingan hukum sebagai upaya mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), menjaga aset negara, serta memberikan kepastian hukum bagi aktivitas perusahaan.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa perpanjangan PKS tersebut bukan sekadar memperbarui dokumen kerja sama, melainkan memperkuat kemitraan strategis antara Kejaksaan dan BUMN dalam mendukung pembangunan nasional.

“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal,” ujar Kajati Kalbar.

Sebagai pengelola pelabuhan yang memiliki peran vital dalam mendukung arus logistik dan perekonomian nasional, PT Pelindo membutuhkan kepastian hukum agar seluruh kebijakan dan kegiatan usahanya berjalan secara legal, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan Kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam menjaga aset negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Kejati Kalimantan Barat dan PT Pelindo berkomitmen mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan. Diharapkan kolaborasi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan, memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.(Tim redaksi)

Editor juladri