Pontiananak, onewsmedia.co.id Adegium “Indonesia bangkit dari desa” menegaskan bahwa desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Desa merupakan lembaga pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Masyarakat desa memiliki potensi besar untuk maju, tidak hanya dari segi kekayaan alam, tetapi juga dari nilai-nilai sosial seperti kebersamaan dan solidaritas yang tinggi. Oleh karena itu, diharapkan Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan dapat membangun provinsi ini dengan pendekatan yang berpusat pada desa.
Konsep ini menitikberatkan pada pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional atau local wisdom yang telah diwariskan turun-temurun.
Selain itu, pembangunan desa yang serius akan membantu mengurangi kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan. Saat ini, masih banyak desa di Kalimantan Barat yang belum memiliki akses jalan yang memadai, listrik, air bersih, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan yang layak. Oleh karena itu, pemerataan infrastruktur harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.
Tidak dapat disangkal bahwa desa-desa di Kalimantan Barat memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Banyak desa kaya akan hasil pertanian, perkebunan (sawit, karet, lada, dan kelapa), serta sektor perikanan. Jika dikelola dengan baik dan didukung oleh tata kelola yang benar, desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang luar biasa.
Jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa atau kebijakan desa, pemerintah kabupaten dan inspektorat seharusnya melakukan evaluasi diri (self-correction). Apakah pembinaan dan peningkatan SDM di desa sudah dilakukan dengan baik? Apakah kapasitas aparatur desa telah ditingkatkan secara optimal? Jangan hanya menyalahkan kepala desa tanpa memberikan bimbingan yang tepat.
“Menurut Herman Hofi, Kalimantan Barat terus mendorong terbentuknya desa mandiri. Namun, desa mandiri yang dimaksud harus benar-benar memiliki kemandirian dalam aspek ekonomi, sosial, dan pemerintahan, bukan sekadar status administratif belaka. Untuk mencapai tujuan ini, koordinasi dengan pemerintah kabupaten menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Salah satu isu krusial yang perlu segera diselesaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat adalah tata kelola pertanahan di desa. Masalah agraria berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat, investasi, dan pembangunan daerah. Saat ini, banyak desa di Kalimantan Barat masih menghadapi berbagai persoalan pertanahan, antara lain:
- Tumpang tindih kepemilikan lahan
- Ketidakjelasan sertifikat tanah
- Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit yang bermasalah
Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, khususnya sawit, menjadi persoalan yang terus berulang. Ketidakpastian hukum dalam kepemilikan tanah harus segera diselesaikan agar masyarakat Desa tidak terus dirugikan. Selain itu, kontribusi perusahaan sawit terhadap kesejahteraan masyarakat Desa juga perlu diperjelas agar memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan pedesaan.
Pendekatan pembangunan yang berfokus pada desa adalah langkah strategis untuk memajukan Kalimantan Barat. Dengan memanfaatkan potensi alam, memperkuat ekonomi Desa, membangun infrastruktur yang merata, serta menyelesaikan konflik pertanahan, Desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Koordinasi antara pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Desa harus berjalan dengan baik agar kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak kepada masyarakat. Desa yang kuat akan menciptakan Kalimantan Barat yang lebih maju, adil, dan sejahtera.Red, Bs







