Ketapang-Kalimantan Barat-Pada hari Senin tanggal-30-Desember-2024.,sekitar pukul 10:00 wib hingga slesai diaula Polsek kec.nanga Tayap telah dilakukan pertemuan terkait sengketa lahan antara masyarakat desa mensubang dengan pihak PT.SMS.

Ketapang-Kalimantan Barat-Pada hari Senin tanggal-30-Desember-2024.,sekitar pukul 10:00 wib hingga slesai diaula Polsek kec.nanga Tayap telah dilakukan pertemuan terkait sengketa lahan antara masyarakat desa mensubang dengan pihak PT.SMS.

Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi sudirman S.A.P.,M.A.P selaku forkopimcam,telah memfasilitasi rapat/pertemuan antara masyarakat desa mensubang dan management pihak PT.SMS diaula Polsek Nanga Tayap sebagai mediator,supaya menjalin komunikasi yang baik antara pihak PT.SMS dengan pemerintah desa kelurahan mensubang dan masyarakat mensubang,menghimbau kepada kedua belah pihak untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif khusus nya diwilayah hukum polsek Nanga Tayap,dengan ada’nya pertemuan ini supaya keluh kesah masyarakat agar dapat disampaikan dengan pihak kepada management PT.SMS ujar polsek.

Dalam keteranganya camat Nanga Tayap sabran S.H.,M.H.,mengatakan bahwa terkait Permasalahan ini yang dapat memutuskan adalah kedua belah pihak,forkopimcam hanya sebagai penengah atau mediator yang memfasilitasi Jalan’nya pertemuan serta menghimbau kepada PT.SMS untuk menghentikan sementara kegiatan pembuka’an lahan tersebut tutur Sabran selaku camat Nanga Tayap.

Kepala desa kelurahan mensubang mengungkapkan,sudah melakukan kordinasi dengan instansi terkait beserta pihak PT.SMS tentang sengketa lahan tersebut, bahwa terkait permasalahan ini masyarakat Desa mensubang meminta agar aktifitas pembuka’an lahan oleh PT.SMS agar dihentikan sementara, sampai dengan sengketa lahan tersebut diselesaikan agar tidak terjadi ganguan kamtibmas.’ meminta kepada pihak PT.SMS agar mengklrafikikasi dengan menyertakan data pembebasan lahan yang telah dihijaukan tersebut kepada masyarakat desa mensubang,dan meminta kepada pihak PT.SMS menindak lanjuti surat yang dilayangkan kepada desa mensubang Nomor: P/377/PEM/-140/XII/2024,pada Tanggal 20 desember 2024.’ menghimbau masyarakat desa mensubang dan management PT.SMS supaya bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,dan apabila terjadi permasalahan supaya dilakukan dengan kordinasi beserta bermusyawarah dengan pihak Desa ungkap Kades mensubang.

Perwakilan dari masyarakat Desa mensubang mengatakan,bahwa pihak PT.SMS belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait berdirinya PT.SMS diwilayah Desa mensubang,’ bahwa masyarakat Desa mensubang belum pernah menerima Ganti Rugi tanam tumbuh dari pihak PT.SMS yang mana lahan kebun’nya yang tergusur,dan belum pernah membebaskan lahan tersebut kepada pihak PT.SMS seluas kurang lebih 300 Ha; terkait permasalahan ini,masyarakat Desa mensubang meminta agar aktifitas pembuka’an lahan yang dilakukan pihak PT.SMS agar dihentikan sementara sampai dengan sengketa lahan tersebut diselesaikan agar tidak terjadi ganguan Kamtibmas.

Masyarakat juga meminta kepada pihak PT.SMS agar menjelaskan tentang HGU PT.SMS yang berada diwilayah Desa mensubang kepada masyarakat desa mensubang dan kami meminta pertanggung jawaban terkait penggusuran lahan dan kebun masyarakat desa mensubang Yang dilakukan pihak PT.SMS., serta keluhan masyarakat Desa mensubang yang memiliki lahan yang digusur tersebut agar disampaikan kepada pimpinan PT.SMS yang dapat mengambil keputusan,meminta terkait permasalahan ini kepada satgas kecamatan membantu dalam penyelesaian Masalah tersebut terkait tapal batas dan lain” nya.

dalam Rapat mediasi tersebut,perwakilan dari pihak management PT.SMS, ia mengatakan telah mengambil sikap bahwa terkait lahan yang telah dikerjakan tersebut pada dasarnya sudah diganti Rugi kepada pemilik lahan,dan akan mengklarifikasi Serta menyertakan dokumen ganti Rugi lahan dan tanam tumbuh pada pertemuan berikutnya,begitu juga dengan masyarakat Desa mensubang.,dan telah menyampaikan surat himbauan dari kepala Desa mensubang kepada management menyampaikan notulen rapat/pertemuan yang dilaksanakan pada hari ini,management PT.SMS dengan pihak Desa mensubang akan melakukan komunikasi dengan intens ucap perwakilan dari pihak PT.SMS dalam keterangan nya.

Ketika dikonfirmasi salah satu masyarakat Desa mensubang mengatakan kepada Awak media,Dalam Rapat mediasi yang dilakukan diaula polsek kec.nanga Tayap Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat,kesimpulan’nya dari Rapat mediasi tersebut antara perwakilan dari masyarakat Desa mensubang dengan perwakilan dari pihak PT.SMS, belum ada kesepakatan terkait permasalahan sengketa lahan tersebut dan akan dilakukan pertemuan kembali yang belum ditentukan waktu nya,dalam kegiatan rapat mediasi antara pihak masyarakat desa mensubang dan pihak PT.SMS, juga dihadiri forkopimcam,Camat Nanga Tayap,serta kepala Desa mensubang pungkas masyarakat dalam keterangannya kepada Awak media.

REPORTER:KUSJAYA