Sanggau, Kalimantan Barat Pembangunan Rumah MABM Meliau, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, di amandemen perpanjangan waktu karena banjir saat mulai kerja itu di sampaikan oleh PPK Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sanggau Andi Darmawan, pada awak media 14 Desember 2024.

Sanggau, Kalimantan Barat, Pembangunan Rumah MABM Meliau, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, sudah berakhir masa pekerjaannya sesuai surat kontrak 30 Nopember 2024.

Pada saat bersamaan dengan berita yang kami tayangkan, juga ada di sampaikan oleh Kontraktor CV Kemas Persada , Roby Kurniawan membenarkan ada amandemen perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek, jika melewati waktu yg di tetapkan maka kontraktor akan mendapatkan denda sanksi pembayaran hitungan permil, karena kontraktor kerja sesuai RAB bangunan terpasang atap dan dinding tanpa plester.

Hasil.wawancara dengan pekerja Kasmito, katakan tanggal 25 Desember 2024 ada istirahat kerja karena libur hari raya umat kristiani. Seperti di sampaikan oleh kontraktor Roby Kurniawan pekerjaan tetap di selesaikan sampai atap dan dinding tanpa plester.

Berdasarkan harapan masyarakat Melayu Kecamatan Meliau inginkan bangunan tersebut selesai dan tuntas, untuk harapan tersebut dapat di jawab oleh PPK Andi Darmawan, bahwa proyek rumah MABM Meliau akan di beri anggaran pada tahap 3, untuk penyelesaian sampai tuntas dapat di pergunakan bangunan tersebut kepada warga masyarakat Melayu Kecamatan Meliau.

Pembangunan tersebut sudah menyedot anggaran tahap 1 sebesar Rp 500.000.000, tahap 2 sebesar Rp 1.490.820.000, oleh CV Kemas Persada, menunggu tahap 3 untuk finishing rumah MABM Meliau, dan pesan dari Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kab Sanggau Andi Darmawan, agar masyarakat bersabar tunggu tahap 3 tuturnya. 2024/12/15

REPORTER:( Jurnalis : Paulus
D )

EDITOR:KUSJAYA