RIAU-SIAK.
Koto Gasib.tepat pada dini hari Sabtu tanggal.07.desember.2024.ditemukan salah satu yunit kendaraan transfottasi jenis mobil COLDISEL.diduga ber plat BM.palsu NOPOL.BK.8370.Sl.hingga hampir tak terbaca diduga sedang bermuatan jenis minyak.BBM.ilegal Jambi diduga akan dibawa menuju ke salah satu tempat gudang pembong karan diduga kawasan wilayah kecamatan kandis.simpang gelom bang.km.2.Sam-Sam kandis kabupa, ten Siak propinsi Riau.

Koto Gasib.tepat pada dini hari Sabtu tanggal.07.desember.2024.ditemukan salah satu yunit kendaraan transfottasi jenis mobil COLDISEL.diduga ber plat BM.palsu NOPOL.BK.8370.Sl.hingga hampir tak terbaca diduga sedang bermuatan jenis minyak.BBM.ilegal Jambi diduga akan dibawa menuju ke salah satu tempat gudang pembong karan diduga kawasan wilayah kecamatan kandis.simpang gelom bang.km.2.Sam-Sam kandis kabupa, ten Siak propinsi Riau.
Disaat awak media menerima informasi dari warga masyarakat sosial yang enggan untuk disebut namanya menyampaikan ke Awak media bahwasanya akan ada yunit kendaraan transforttasi jenis mobil coldisel yng diduga menggunakan plat.BM.nopol BK.8370.SI.palsu hingga hampir tak terbaca akan melintas diduga bermuatan BBM jenis minyak Jambi ilegal diduga menuju ke wilayah kawasan kabupaten siak. Propinsi Riau.diduga untuk menuju kecamatan kandis.
Setelah Awak media menerima informasi warga masyarakat sosial bahwasanya transforttasi jenis mobil coldisel tersebut ditemukan sedang melintas di jalan raya lintas umum kecamatan koto Gasib.tepat di simpang km11.jalan raya lintas umum Perawang menuju tualang Kandis. tepat pukul waktu 17:35.wib
dalam temuan awak media transforttasi jenis mobil coldisel tersebut yang diduga menggunakan plat BM nopol palsu tersebut yang hampir tak terbaca angka nomor nya diduga datang berasal dari Jambi cukup sekian lama beroperasi wara wiri diranah hukum kawasan polres Siak.Polda Riau.
kemudian awak media bertanya ke Soper transforttasi tersebut mengenaii apa yang sedang di muat dan di bawa transfottasi Abang ini bang?
Kemudian Soper marga si Laban menjawab ke Awak media.
saya membawa muatan minyak bang minyak Jambi bang diduga untuk di bawa ke Kandis simpang gelombang km2.sam-sam.bang.! ucap Soper.
Kemudian awak media bertanya ini minyak apa!
Minyak Jambi bang.
dan setelah sampai di gudang nanti diduga minyak ini akan di campur lagi dengan pertalete dan solar dan diduga akan di perjual belik kan ke umum baik ke mana pun setelah jadi bang.!?
Dan Diduga di angkut antar jemput menggunakan transporttasi kendaraan jenis mobil tengkiy besar kecil merah putih baik biru putih bang.ucap super
Ini punya siapa bang?
Ini mobil milik Yuda Pratama bang dan minyak punya Ambarita bang.ucap soper marga si Laban.
Dan Para awak mediapun sempat merasa heran terhadap aktivitas tersebut.bukan kah pengoperasian aktivitas dari Wara Wiri kendaraan transforttasi jenis mobil coldisel yng di modifikasi tersebut diduga berasal dari wilayah kawasan Jambi tersebut cukup sekian lama beroperasi namun diduga kini menjadi bahan pertanyaan publik ?!
Bukan kah dalam peraturan undang-undang republik Indonesia diduga pernah terbunyikan tentang barang siapa diduga pengoplosan dan pemalsuan bahan bakar minyak diatur sendiri dalam peraturan undang- undang nomor 22.tahun 2001.tentang minyak dan GAS bumi dan merupakan diduga kejahatan seseorang yang diduga mengoplos meniru atau diduga memalsukan bahan bakar minyak dipidana dengan pidana penjara paling lama.6.enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60.meliar.?
Dengan ini kami meminta penegasan kepada bapak kapolri baik Kapolda Riau tindak para diduga MAFIA BBM ilegal tersebut yang cukup sekian lama beroperasi di ranah hukum kapolsek Kandis diduga pembiaran.
REPORTER: (INDRASYARIAL,S,)
EDITOR:KUSJAYA







