Onewsmedia.co id || Sanggau , Kalimantan Barat — Seiring beredarnya isu dugaan suap dalam proyek SMP Negeri 2 Meliau, Paulus D, seorang pihak terkait dalam proyek ini, memberikan klarifikasi lengkap atas tuduhan tersebut. Menurut penuturannya, tidak pernah ada komunikasi atau kontak antara dirinya dan Wawan Suwandi sebelum munculnya pemberitaan terkait proyek tersebut.

Paulus D menjelaskan, setelah pemberitaan mencuat, Wawan Suwandi yang diketahui sebagai Sekretaris FM & LSM Kalbar Indonesia, menginstruksikan Faskalis Wira Utama untuk berkunjung ke kediamannya di Meliau. Dalam kunjungan tersebut, Faskalis menyampaikan bahwa ada perintah langsung dari Wawan Suwandi untuk melakukan komunikasi lebih lanjut.

Di saat yang sama, Pak Ajung, kontraktor yang mengerjakan proyek SMP Negeri 2 Meliau, disebutkan meminta agar Wawan Suwandi menyampaikan pesan kepada Paulus D. Ajung mengutarakan niatnya untuk memberikan sejumlah dana dan meminta Paulus D untuk mengirimkan nomor rekeningnya. Namun, Paulus D menolak tawaran tersebut dan hanya meminta agar kontraktor dapat berbicara langsung dengannya.

Paulus D menegaskan bahwa dalam pembicaraan melalui telepon tersebut, ia tidak pernah menyebutkan angka atau nominal tertentu. Ia hanya memberikan pesan agar salamnya disampaikan kepada Pak Ajung dan menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi langsung.

“Tidak pernah ada permintaan 5 juta atau nominal lainnya dari saya. Informasi terkait angka tersebut muncul pada hari berikutnya, setelah Wawan Suwandi meminta nomor rekening saya dengan alasan Pak Ajung telah mentransfer uang senilai dua juta rupiah untuk saya, dengan sisanya menyusul. Saat itu, saya tetap menolak tawaran tersebut,” ujar Paulus D.

Dalam pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada Faskalis Wira Purnama dan diteruskan ke Wawan Suwandi, Paulus D menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima dana apapun terkait proyek SMP Negeri 2 Meliau. Ia menyatakan hanya bersedia menerima dukungan untuk iklan di media, Onews Media.co.id, yang sama sekali tidak berkaitan dengan proyek tersebut, dengan syarat bahwa segala pelaksanaan pekerjaan memenuhi sesuai standar RAB dan Bestek kontrak yang berlaku.

“Jika pihak kontraktor ingin berdiskusi langsung atau bertemu, saya siap menyampaikan masukan terkait perbaikan pekerjaan agar sesuai dengan kontrak yang disepakati. Namun, saya tidak pernah meminta dana dalam bentuk apapun terkait proyek ini,” tambahnya.

Isu suap ini muncul ketika terdapat tuduhan bahwa Paulus D meminta sejumlah uang kepada kontraktor. Wawan Suwandi dalam beberapa kesempatan menyebut bahwa permintaan dana tersebut datang dari Paulus D, namun Paulus dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut kabar tersebut sebagai berita hoaks.

Hingga berita ini diterbitkan, Paulus D meminta semua pihak untuk memverifikasi informasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan hal-hal yang tidak berdasar. Dirinya berharap agar tudingan yang tidak berdasar ini dapat segera diluruskan demi menjaga kredibilitas semua pihak yang terlibat.

 

Sumber : Paulus D

Redaksi