SIAK.Lubuk Dalam – Kembalinya terjadi Konflik lahan antara PTPN.IV.Nusantara lubuk dalam REGIONAL III.dengan masyarakat Kampung.Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, yang tak kunjung pernah terselesaikan terkait dalam penyelesaian permasalahan lahan.minggu.21-07-2024.
terjadinya permasalahan tersebut.telah berlangsung cukup lama dan belum menemukan titik terang dari penyelesaian permasalahan lahan tersebut.hingga sampai terjadi cekcok mulut antara pihak perusahaan dengan warga pemilik lahan dilokasi, diduga sampai saat ini belum terselesaikan.
“Sehingga terjadinya insiden keributan antara perusahaan dan seorang warga masyarakat pemilik lahan pak IBAT yang telah ditanami sawit oleh perusahaan.yang mana Warga tersebut akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Kecamatan Gasib.
“Pihak Humas PTPN IV Nusantara REGIONAL III Kecamatan.Lubuk Dalam Kabupaten Siak.Provinsi Riau.Eno Pras, ketika di konfirmasi oleh awak media , tidak merespons panggilan maupun pesan WhatsApp dari media.
Sementara itu.Kepala Kampung Pangkalan Pisang, Budiyanto, ketika di konfirmasi bahwa persoalan ini menyebutkan masih dalam proses penyelesaian dan telah diadakan beberapa rapat dengan perusahaan, yang hasil notulen rapatnya belum disampaikan kepada pihak terkait.
“Budiyanto juga menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, perusahaan menyatakan bahwa jika ada temuan atau tuntutan baru dari warga terkait lahan yang ditanami sawit oleh perusahaan, mereka dipersilakan untuk melaporkannya. Namun, penghulu kampung menyebutkan bahwa hasil rapat dengan perusahaan PTPN IV REGIONAL III Lubuk Dalam belum diterima secara resmi oleh pihaknya,” Terang Budiyanto.
“Mengenai penangkapan warga, penghulu kampung BUDIYANTO mengatakan bahwa warga tersebut merasa sebagai pemilik sah lahan yang ditanami sawit oleh perusahaan PTPN IV.diatas lahan pemilik pak IBAT,” Tutup Budiyanto.
hingga berita ini terbit.
(25-07-2024
“,IIN,S,”
Editor/Gugun







