Pontianak, onewsmedia.co id – Proses lelang proyek untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat sorotan tajam terkait dugaan kecurangan. Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) menjadi fokus utama dalam kontroversi ini, di mana pemenang tender cenderung menawar dengan harga yang jauh di bawah batas ambang yang ditetapkan, memicu pertanyaan tentang integritas proses lelang.(15/7).
Dalam praktiknya, hasil evaluasi dan pemilihan pemenang tender menunjukkan bahwa sebagian besar kontraktor yang berhasil menawar proyek dilakukan dengan nilai tawaran yang mengabaikan HPS dan BOQ yang sudah diatur dalam dokumen penawaran. Meskipun beberapa penyedia jasa menunjukkan ketertarikan awal dalam menawar, banyak yang menolak untuk menawar melebihi 80% dari anggaran yang ditetapkan, mengutip ketidaksesuaian dengan volume dan persyaratan yang dijelaskan dalam dokumen lelang.
Pertanyaan muncul terkait dengan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan, di mana ada dugaan praktik addendum 10% sebelum tahapan Mutual Check 0 (MC-0) dilakukan di lapangan. MC-0, yang seharusnya menjadi tahapan kunci dalam memastikan kesesuaian volume dan kondisi lapangan sebelum pekerjaan dimulai, belum dilaksanakan secara menyeluruh, meninggalkan ketidakpastian atas kualitas pelaksanaan proyek yang akan datang.
Menyikapi hal ini, berbagai pihak termasuk Badan Koordinasi Administrasi Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipertanyakan peran dan tanggung jawabnya dalam memastikan kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek ini.
Dengan laporan-laporan BPK RI yang menyoroti masalah serupa sebelumnya, terutama dalam konteks rapor merah terkait pengelolaan dana publik, permintaan untuk audit lebih lanjut dari pihak berwenang menjadi semakin mendesak. Sementara itu, polemik antara pihak legislatif dan eksekutif terkait kinerja Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar turut memperdalam perpecahan dan ketidakpastian akan masa depan kebijakan publik di daerah ini.
ini mencerminkan pentingnya reformasi dalam pengelolaan dana publik dan pengadaan barang dan jasa untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan efisiensi yang lebih baik dalam implementasi proyek-proyek strategis bagi masyarakat.
Editor/Gugun







