Berita yang ke dua terkait proyek pembangunan rumah sekolah SDN 05 di desa petai patah seperti proyek siluman
Ketapang Kalbar.Berdasarkan investigasi Awak Media Pada Hari Senin 12-09-2023 telah ditemukan salah satu bangunan Proyek rumah sekolah dasar (SDN) 05.beralamat Di desa petai Patah dusun Pentokal RT.001 RW.001 yang Patut diduga proyek Siluman karena saat awak media melakukan investigasi di lokasi kerja awak media tidak ditemukan papan plang informasi Proyek di sekitar lokasi pembangunan rumah sekolah dasar (SDN).05 tersebut.
Bahkan dari awal kegiatan proyek pembangunan rumah sekolah dasar (SDN) 05 di desa’ petai patah kecamatan sandai kabupaten Ketapang tersebut awak media sudah beberapa kali melakukan investigasi di lokasi pembangunan. namun tidak ada terlihat papan plang informasi proyek tersebut.
Patut diduga pihak pihak pelaksana yang tidak mau memasang papan plang informasi.besar kemungkinan pihak pelaksana takut di ketahui oleh orang” atau publik mengenai jumlah angaran yang di gunakan. di duga agar pihak pelaksana biasa meraih keuntungan besar dari pembangunan rumah sekolah (SDN) 05 tersebut.
dengan hasil investigasi Awak Media pada Selasa tanggal.12/09/2023 di lokasi pembangunan awak media bertemu dengan salah satu pekerja mana BOY sebagai kepala tukang bangunan tersebut boy mengatakan kepada awak media kami cuman sekedar pekerja kalau dengan masalah anggaran yang di gunakan untuk proyek ini kami tidak tau. sebetulnya papan plang informasi sebelumnya pernah di pasang sebentar namun beberapa waktu di lepas kembali oleh pihak pelaksana untuk keterangan lebih lengkap silakan bapak tanyakan kepada ibuk Jubaidah.selaku kepala sekolah ini karena ibuk Jubaidah. juga selaku pengawas sekaligus pelaksana proyek pembangunan ini.terang nya boy.sebagai kepala tukang
Dari keterangan.saudara boy awak media Berusaha melakukan konfirmasi kepada ibuk Jubaidah. Sebagai kepala sekolah SDN 05 sekaligus sebagai pengawas juga sebagai pelaksana melalui cet via wasthapp Mau mempertanyakan kenapa papan plang informasi proyek bangunan rumah sekolah (SDN) 05 tidak ada terpasang namun sangat di sayangkan ibuk Jubaidah selaku kepala sekolah SDN 05 juga sebagai pengawas dan pelaksanaan. tidak mau merespon.dan tidak ada memberikan keterangan kepada awak media
padahal sudah jelas dalam undang undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.setiap proyek bangunan apapun di wajibkan untuk memasang papan plang informasi agar masyarakat umum mengetahui bahwa pembagunan tersebut di bagun dengan uang apa dan sumber dana nya dari mana dan berapa jumlah angaran yang di bangun. dan berapa lama waktu pelaksanaan bangunan tersebut
di harapkan kepada dinas terkait biasa memberi epek jera kepada pihak” yang tidak mau memasang papan plang informasi proyeknya karna bangunan tersebut di duga bukan di bangun dengan uang secara pribadi melainkan dari uang negara.jadi setiap pembangunan yang mengunakan uang rakyat atau negara.maka masyarakat di bolehkan untuk mengawal sehingga pembagunan tersebut bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan RAB.
Sumber berita.reporter: onewsmedia co.id : KUSJAYA.Red:tim redaksi.