Onews Media.id
Agenda ini di hadiri Pengurus LPBHNU cabang bangil beserta pengurus MWC LPBH NU Prigen, Pandaan, Gempol, Bangil, Beji dan Rembang.
Agenda ini dilaksanakan di Kantor operasional MWC LPBH NU Gempol, Rekan Joko, Ketua LPBH MWCNU Gempol.
Dilanjutkan Tausiyah oleh KH. Sueb Hasbi SH MHum pengurus wilayah LPBHNU Jatim, Beliau mengedepan koordinasi, silaturahmi dan selalu membantu dan sinergi dengan kegiatan NU serta selalu berkordinasi dengan LTMNU dan LWPNU terkait legalitas Masjid dan lembaga lembaga milik NU.
Acara Rapat Koordinasi yang di pandu langsung oleh Ketua LPBHNU Cabang Bangil, H. Fahmi Al Musawah, S.H. yang akrab di panggil Habib Fahmi dan Sekretaris Furqon, S.H, yang keduanya adalah Advokat.
Habib Fahmi dalam sambutannya mengatakan bahwa program koordinasi sangat sekali, apalagi terkait perkara perkara khusus yang ada di wilayah PCNU Bangil.
“Kita siap Berhikmah untuk NU, apalagi LPBHNU Cabang Bangil memiliki 19 Advokat, 2 notaris, 9 legal dan 2 pegawai pengadilan, tutur Habib Fahmi.
“Kemudian dilanjutkan laporan masing-masing Ketua MWC LPBHNU se cabang Bangil, di persilakan untuk menyampaikan perkembangan program kerja dan kasus-kasus yang telah ditangani, dimulai dari Ketua LPBH NU MWC Prigen Rekan Akhmad Soim, S.H., M.H. bahwa program kerja/action plant untuk prigen sudah disampaikan tertulis kepada MWC NU baik kegiatan, penanggung jawab, pendanaan dan tanggal kegiatan secara rinci, dalam waktu dekat akan ada MOU dengan Madrasah-Madrasah kerjasama antar Lembaga Pendidikan Ma’arif (LPM) yang di fasilitasi oleh MWC NU Kecamatan Prigen. tuturnya.
Dilanjutkan ketua LPBH MWCNU Gempol, Pandaan dan Bangil, Beji dan Rembang menyampaikan giat giat selama setahun ini.
*Adapun hasil Rapat Koordinasi antara lain:
1. Melakukan inventaris dan kerjasama dengan lembaga sekolah Ma’arif terkait diadakannya sosialisasi kesadaran hukum sejak dini dengan tema yang relevan bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif (LPM) NU;
2. Memaksimalkan fungsi LPBHNU terutama bagi anggota perempuan dengan melakukan hal serupa diatas, dengan cara bekerjasama dengan Muslimat-Fatayat untuk melakukan sosialisasi bagi kaum perempuan dengan tema yang relevan seperti isu KDRT, Perceraian dan Pernikahan Dini;
3. Melakukan inventaris dan kerjasama dengan Lembaga Takmir Masjid (LTMNU), dan LWPNU MWC, dalam pendataan masjid NU dan wakaf serta pendampingan proses pendaftaran bagi masjid yang belum memiliki Akta Wakaf maupun sertifikat Masjid (beserta penyelesaian masalah yang ada didalamnya jika ada) bekerjasama dengan Lembaga Takmir Masjid ( LTMNU) dan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWPNU);
4. Pembuatan KTA bagi anggota LPBHNU yang dapat digunakan sekaligus sebagai kartu E-toll ( kerjasama dengan Bank)
5. Pembuatan KARTANU bagi seluruh warga NU sebagai bagian dari identitas NU, khususnya seluruh pengurus dan anggota LPBHNU se Cabang Bangil
6. Kelengkapan atribut LPBHNU semisal papan LPBHNU MWC dan bendera MWC untuk dipasang di masing-masing rumah anggota maupun pengurus;
7. Kelengkapan atribut bagi anggota perempuan, berupa jilbab dengan bordiran LPBHNU dan bordiran nama anggota bagi seragam (bagi yang belum memiliki)
8.Pembuatan kalender sebagai identitas dan promosi eksistensi LPBHNU khususnya se cabang Bangil. Dengan gambar kalender disesuaikan pada kegiatan-kegiatan LPBHNU Secabang Bangil.
red_Kontributor Jatim