diduga panitia dan dad dan kepala desa gema gerai.lakukan intimidasi terhadap wartawan.

Ketapang Kalbar.kejadian intimidasi terhadap wartawan.di desa gema gerai kecamatan Simpang dua kabupaten Ketapang Kalbar. intimidasi terhadap wartawan berawal dari pemberitaan di media online yang berjudul judi kolok2 ikut ramaikan acara gawai adat di desa gema gerai kecamatan Simpang dua kabupaten Ketapang

Dengan terbitnya berita tersebut ketua dad simpang dua dan Kades dan ketua panitia memangil wartawan yang menaikan berita tersebut untuk datang ke desa gema gerai untuk klarifikasi minta ubah kan judul berita

 

 

namun di sayangkan setibanya wartawan di desa gema gerai bukan untuk klarifikasi melainkan mendapatkan intimidasi dan ancaman dari ketua dad dan beberapa anggota panitia gawai sehingga wartawan tersebut di kenakan hukum adat 40 reyal/atau 40buwah piring.namu pada malam hari tanggal 15 Maret 2023 wartawan berusaha untuk mencari piring yang di minta oleh pihak panitia gawai tersebut sampai ke kecamatan Simpang hulu balai berkuak namun malam itu wartawan gagal mendapatkan piring yang di minta oleh pihak panitia.

 

Namun wartawan minta Tempo untuk di bayar besok hari nya namun dari pihak panitia dan ketua dad kecamatan Simpang dua tidak mau mengasi tempo bahkan menuduh wartawan menghindar dari dari adat.padahal wartawan sudah mengasi jaminan KTP dan dua orang rekan wartawan tinggal di rumah pak kades bayen selalu kepala desa gema gerai kecamatan Simpang dua.namun di dalam rekaman telpon dari dad dan kades mengatakan bahwa tidak bisa menjamin keselamatan 2 orang rekan wartawan yang di tinggalkan atau di titipkan di rumah pak bayen selaku kepala desa gema gerai.namun dari pihak panitia gawai adat tersebut dan ketua dad dan kepala desa gema gerai menyerahkan dua orang rekan wartawan itu ke Kapolsek simpang dua.

 

Setibanya di Polsek simpang dua dari pihak panitia gawai adat dan ketua dad berkali kali menelpon saya supli yang sedang di kecamatan Simpang hulu balai berkuak untuk balik ke simpang dua untuk menyelesaikan adat yang di minta oleh mereka.

 

Namun sangat di sayangkan setibanya saya di Kapolsek simpang dua.bapak Kapolsek nya langsung mau membayar adat yang di minta oleh pihak panitia dan dad tersebut.namu ketua dad simpang dua.yang tidak mau menerima adat pada malam hari nya ketua dad meminta agar penyelesai Yan nya harus di kantor desa gema gerai.

 

dengan adanya permintaan oleh ketua dad berubah dari apa yang mereka sampaikan melalui via telepon dengan saya.karna saya juga merasa terima dengan ancaman serta intimidasi yang di lakukan oleh ketua dad dan beberapa orang anggota panitia maka saya supli selaku wartawan tidak berani hadir untuk menyelesaikan adat yang di minta oleh pihak panitia dan ketua dad tersebut demi menjaga keselamatan saya

 

Dengan tidak hadirnya saya di kamar desa gema gerai.keesokan hari nya mereka mengambil paksa mobil milik saya yang sedang parkir dalam keadaan terkunci dan rusak.yang parkir di desa semandang kecamatan Simpang hulu kabupaten Ketapang dan pihak dad dan pihak panitia mengambil mobil kijang grand dengan nomor polisi KB 1304 C mereka mengambil paksa mobil tersebut tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik mobil.

 

Sedangkan berita yang terbit kan saya supli dari media onewsmedia co.id sudah jelas judi kolok2 hadir di dalam acara gawai adat di desa gema gerai.

 

Tertarik nya saya menaikkan berita tersebut di karenakan dari beberapa lokasi acara gawai adat di kabupaten Ketapang blm pernah saya temukan ada nya perjudian berupa judi kolok2.haya di desa gema gerai lah saya temukan acara gawai adat ada perjudian sedang kan perjudian sudah jelas ada intrusi dari bapak Kapolri untuk di tindak sesuai dengan pasal 303.KUHP

 

jadi harapan saya sebagai wartawan onewsmedia.co.id meminta keadilan kepada pihak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang di alami saya selaku wartawan.Red:supli.