Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dugaan Kasus Pemotongan Dana Bantuan Operasional (BOK) Di UPTD Puskesmas Sukadana,jadi sorotan Publik Rabu-24-Juni-2026.

Dengan Kronologis Sebagai Berikut:

-Pada Bulan Febuari 2025 salah satu Media Oline yaitu Borneo Tribun.Com (yang ber’inisial Z) memuat berita terkait Adanya Dugaan Pemotongan Dana BOK UPTD Puskesmas Sukadana,yang mana pada tanggal 2 Febuari 2025 yang mana saat itu setelah saya membuka link beritanya saya langsung menghubungi Muzaidin yang merupakan penulis / yang membuat berita tersebut di Media Onlin Borneotribun.com dan saat itu saya langsung komunikasi tatap muka langsung bertanya benarkah berita ini,lalu di jawab MZ benar Bang saya sudah investigasi langsung dengan Kasus Puskesmas Sukadana Ibu Drg RahutamiSuci Rahayu dan Ibu Kapus Puskesmas Sukadana Membenarkan adanya pemotongan Dana BOK tersebut sebesar 7 % dan setelah itu saya menghubungi Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar (IPTU HENDRA GUNAWAN,S.H)Via telpon wa seiring berjalanya waktu dalam komunikasi tersebut Kasat Reskrim Polres Kayong Utara diatas meminta saya untuk membuat Produk LI (Laporan Informasi) terkait Viralnya beritan dugaan adanya korupsi dana BOK di lingkungan UPTD Puskesmas Sukadana,awalnya saya menolak untuk membuatnya namun Pak Kasat Terus Meminta saya membuatnya dengan alasan dari produk baket LI tersebut bisa menjadi dasar dari unit tipikor melalukan pemangilan kepada pegawai puskesmas sukadana yang memegang program di lingkungan puskesmas sukadana terang Aiptu Rusmianto pada saat Diconfirmasi menyampaikan kepada Awak media.

Berjalannya waktu ada beberapa baket produk LI lagi yang saya sampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Kayong Utara (IPTU HENDRA GUNAWAN,S.H) dan Kepada KBO Reslrim Polres Kayong Utara (IPDA AMIN SURYADINATA,S.H) melalui VIA Watssap yang mana baket produk LI tersebut membuat adanya dugaan kasus korupsi dana bok 2023 – 2024 serta adanya laporan SPJ yang Piktif,dan laporan ini juga dilengkapi dengan data Print Aout Rekening Koran beberapa pegawai puskesmas sukadana yang mana di temukan bahwa dalam rekening pegawai puskesmas yang memegang program dan yang tidak memegang program terdapat banyak dana BOK masuk dari rekening induk Puskesmas Sukadana,namun pegawai puskesmas sukadana selama ini tidak mengetahuinya adanya dana yang masuk dalam rekening Tabunganku Bank BNI tersebut,yang membuat pegawai puskesmas sukadana tersebut lebih kaget lagi adanya penarikan dana dari rekening tabungan pegawai puskesmas sukadana mengunakan ATM,mengunakan buku tabungan langsung pegawai puskesmas sukadana serta adanya aliran dana BOK yang ada dalam rekening pegawai puskesmas sukadana tadi masuk di rekening pribadi Ipda Zaenal,S.H yang merupakan Suami dari bendahara puskesmas sukadana yaitu Ibu Triyani Putriansyah,Amd.Kep serta adanya aliran dana BOK tersebut masuk di rekening Pribadi Bendahara Puskesmas Sukadana yaitu Ibu Triyani Putriansyah,Amd.Kep,dengan viralnya kasus dana BOK tersebut diatas akirnya dari Bendahara Puskesmas Sukadana mengembalikan Buku Tabunganku Bank BNI+ATM milik seluruh pegawai puskesmas sukadana kepada pegawai puskesmas sukadana sehingga ada beberapa orang pegawai puskesmas sukadana melakukan print auot rekening koran sehinga ditemukanlah ditahun 2023 banyak dana bok yang masuk dalam rekening mereka yang sampai viralnya berita tersebut pegawai puskesmas sukadana tidak pernah mengetahui dan tidak pernah dikasi tau adanya dana BOK masuk dalam rekening mereka,Buku tabungan dan ATM milik pegawai puskesmas sukadana yang PNS maupun Honorer dikembalikan pada tanggal 15 Febuari 2025 pukul.13.00 Wib melalui orang menejemen yang ada di puskesmas sukadana.

Pada tanggal 4 Febuari 2025 seluruh pegawai puskesmas sukadana di sodorkan sepucuk surat kuasa bermatrai dan diminta agar segera ditanda tangani,yang mana surat kuasa tersebut dibuat oleh Ibu Triyani Putriansyah.Amd.Kep (Bendahara Keuangan Puskesmas Sukadana) dan Ibu Kapus Puskesmas Sukadana Drg Rahutami Suci Rahayu,yang mana dalam isi surat kuasa tersebut tidak pernah di lakukan rapat serta tidak pernah di sampaikan isinya kepada seluruh pegawai puskesmas sukadana,sehingga ada terjadinya pro dan kontra (ada yang mau tanda tangan dan ada yang tidak mau menandatangani surat tersebut) alasanya karena dalam surat kuasa tersebut memberatkan kepada pemberi kuasa.

Dengan Viralnya Kasus Dana BOK Puskesmas Sukadana di Metsos Borneotribun.com dan media lain sehingga membuat adamya situasi yang tidak stabil di daerah Kabupaten Kayong Utara,serta berjalanya pemeriksan dari unit tepikor kepada pegawai puskesmas sukadana yang memegan program,yang mana hanya melakukan pemeriksaan di Dana BOK 2024 saja.

Seiring berjalanya waktu terjadi adanya pertemuan Beberapa Oknum anggota Kepolisian di Hotel Grand Juri Ketapang,membahas terkait Kenapa Kasus Dana BOK Puskesmas Sukadana ini menjadi Viral di metsos dan juga menjurigai adanya orang dalam yang memberik info kasua dana BOK ini keluar,adapun oknum anggota yang bertemu di Hotel Grand Juri Ketapang sesuai dengan keterangan dari salah satu oknum yang ikut saat itu (IPDA MUHAMAD IQBAL,S.H) Yaitu :
1AKP CANDRA KABAG OPS POLRES KETAPANGG POLDA KALBAR
2.IPTU HENDRA GUNAWAN,S.H (KASAT RESKRIM POLRES KAYONG UTARA POLDA KALBAR)
3.IPDA AMIN SURYADINATA,S.H (KBO RESKRIM POLRES KAYONG UTARA POLDA KALBAR)
4.IPDA MUHAMAD IQBAL,S.H (KBO SAMAPTA POLRES KAYONG UTARA POLDA KALBAR)
5.IPDA ZAENAL,S.H ANGGOTA POLRES KETAPANG POLDA KALBAR SEKALIGUS MERUPAKAN SUAMI IBU TRIYANI PUTRIANSAYAH,AMD.KEP (BENDAHARA KEUANGAN PUSKESMAS SUKADANA)

TURUNNYA TIM DARI PAMINAL POLDA KALBAR:

Melakukan pemeriksan kepada penyidik tipikor Polres Kayong Utara terkait Viralnya Kasus Dana BOK Puskesmas Sukadana di Metsos yang mana ada menyebutkan nama dua oknum anggota dalam akun Instagram dan Tik Tok “Kayong Utara Keras”

TENTANG SAYA DI PERIKSA PAMINAL POLDA KALBAR DAN WALPROP POLDA KALBAR :
1.Karena Saya Like terkait Viralnya Kasus Dana Bok Puskesmas Sukadana di Akun Instagram Kayong Utara Keras.
2.Karena saya mengambil Video dan Foto saat Unit Paminal Polda Kalbar melakukan pemerimsaan Kepada Kapus Suladana An.Drg Rahutami Suci Rahyu dan Bendahara Keuangan Puskesmas Sukadana An.Ibu Triyani Putriansyah,Amd.Kep di Penginapan Air / Ai Pauh Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.

Dengan Kejadian ini Unit Paminal Polda Kalbar yang di pimpin oleh Pak Sodikin langsung menghampiri saya dan mengamankan HP saya,melakukan tes Urine saya dan memeiksa saya karena saya diangap menghalangi pemeriksan atau kegiatan lidik mereka tim.
Setelah itu saya di amankan di mako polres kayong utara selama satu hari satu malam untuk pengawasan dan HP saya pun juga di amankan oleh Paminal dan dibawa kepolda,setelah itu saya di pangail ke polda untuk di periksa di Paminal Polda Kalbar terkait Viralnya Kasus dana BOK Puskesmas Sukadana serta terkait saya mengambilkan Video dan foto saat Unit Paminal melakukan pemeriksan Ibu Kapus Puskesmas Sukadana dan Bendahara Puskesmas Sukadana,dalam pemeriksan saya juga ditanya terkait adanya terima duit dari Sdr Zaidin Awak Media Borneotribun.Com dan saya membantah hal tersebut.

Tanggal 6 Desember 2025 saya di pangil lagi Kepolda untuk menghadiri surat pangilan dari Unit Walprop Polda Kalbar untuk di periksa dan meminta keterangan terkait Viralnya Kasus Dana Bok Dimetsos dan juga terkait pengambilan Video dan foto waktu pemeriksaan Ibu Kapus Puskesmas Sukadana dan Bendahara Puskesmas Sukadana di penginapan air Pauh kecamatan sukadana.selang beberapa hari atau beberapa minggu saya menerima surat pangilan lagi dari Walprop Polda Kalbar dengan alasan ada pemeriksaan tambahan yang saat itu saya belum tahu atau belum mengetahui terkait apa?
Setelah di Ruangan Walprop Polda Kalbar saya di periksa oleh Aipda Agus Siswanto Unit Walprop Polda Kalbar dan dikeluarkan sebuah HP kemudian dibuka dan ditunjukan lah sebuah Rekaman Video Yang mana dalam Video tersebut adanya pertemuan Ipda Zaenal,S.H dan Sdr Zaidin awak media Borneotribun.com,yang mana dalam Video tersebut jelas adanya penyerahan duit dari Ipda Zaenal,S.H kepada Sdr Zaidin dan Sdr Zaidin juga mengatakan bahwa dana tersebut untuk melakukan tek dwon Berita yang Viral di media Borneotribun.Com serta membawa nama saya bahwa nanti dana ini juga akan ada dikasikan ke Bg Rusmianto untuk tekdwon berita yang ada di akun Instagram dan Tik Tok Kayong Utara Keras. Dalam BAP saya di Walprop Polda Kalbar saya menjelaskan terkait pertemuan IPDA ZAENAL,S.H DAN Sdr Zaidin saya tidak tahu,juga tidak ada di lokasi kejadian transaksi,tidak meminta duit serta juga tidak menerima duit.

TENTANG JALANNYA PERSIDANGAN SAYA DI KODE ETIK :

1.Saya diangap salah karena Kasus dana yang di Viralkan itu Hoak / Ho/ tidak benar karena tidak adanya kerugian negara yang di temukan.
2.Saya diangap mencari Uang atau keuntungan dari memviralkan kasus dana Bok tersebut
3.Saya diangap melakukan perbuatan tercela.

TUNTUTAN SAYA TETKAIT VIDEO PENYERAHAN DUIT IPDA ZAENAL,S.H KEPADA AWAK MEDIA BORNEOTRIBUN.COM YAITU Sdr ZAIDIN SBB:
1.Bahwa dari Hasil Rekaman Video Penyerahan duit dari Ipda Zaena,S.H kepada Sdr Zaidin yang diambil secara diam-diam oleh Ipda Zaenal,S.H dan melaporkan Video tersebut Kepada Walprop Polda Kalbar sehingga saya diperiksa dan saya merasa di rugikan oleh sebab itu saya akan megajukan penegakan hukum juga :

-Terkait Ipda Zaenal Memberikan Keterangan Palsu kepada Walprop Polda Kalbar
-Pencemaran Nama Baik Saya
-Terkait dengan elektornik karena secara sengaja IPDA ZAENAL,S.H mengambil rekaman Video saat menyerahkan duit kepada awak media Borneotribun.com

Dengan kejadian ini saya juga akan membuat laporan ke Krimum dan Krimsus Polda Kalbar terkait pidana Pencemaran nama Baik,memberikan keterangan palsu serta adanya keterlibatan dalam kasus tipikor yang mana adanya aliran dana BOK Nakes Puskesmas Sukadana yang masuk dalam rekening Prinadi Milik Ipda Zaenal,S.H serta adanya penarikan duit Dana BOK Nakes Puskesmas Sukadana mengunakan ATM di Secapa Polri yang mana saat itu Ipda Zaenal,S.H masih mengikut sekolah perwira.

Catatan :
Kasus dana Bok ini potongan yang sebenarnya 10% dari tabun 2020 sampai tahun 2024 bulan mei dan tahun 2024 tanggal 3 Juni baru berubah menjadi 7,5 % Ungkap Aiptu Rusmianto Kepada Awak media.

Sumber:Aiptu Rusmianto

EDITOR:KUSJAYA