Sanggau, Kalimantan Barat- Pada hari Rabu 12 Maret 2025, Ratusan warga yang bergabung dalam wadah Koperasi Produsen Perkebunan Mitra Jaya Lestari, melakukan demo Pemagaran di kilometer 12 , Engkalet Dusun Lintang Pelaman Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Pemagaran terhadap.akses jalan ini di lakukan pada lahan plasma kemitraan PT Pulau Tiga Lestari Jaya, terjadi atas tidak ada titik temu kesepakatan yang sudah cukup lama, antara pihak petani plasma Dengan pihak perusahaan PT Pulau Tiga Lestari Jaya, itu di tuturkan oleh Penasehat Koperasi Produsen Perkebunan Mitra Jaya Lestari, Ahun Supangat, keterangan tersebut di perkuat oleh Ketua Pengurus Oktimus Budi dan Ketua Pengawas Julianus


Penegasan yang di lakukan oleh warga petani yang tergabung dalam koperasi produsen perkebunan mitra jaya lestari, sebelum melakukan demo Pemagaran di adakan rapat luar biasa yang hadir anggota sebanyak 325 orang peserta, adapun hasil keputusan rapat luar biasa sebagai berikut :
1.Keinginan para pengurus/ pengawas KPP-Mitra Jaya Lestari yang bermaksud mengundurkan diri dari tugas karena beratnya beban yang tidak terselesaikan.
2.Pengurus / Pengawas KPP- Mitra Jaya Lestari menilai bahwa hampir semua usulan & kesepakatan yang telah di buat tidak di tindaklanjuti di lapangan dan terkesan sebagai kegiatan formalitas belaka
3 Laporan keuangan dan kegiatan dari Direksi PT Pulau Tiga Lestari Jaya ( RBO) tidak transparan.
4.Kererlambatan penyaluran dana talangan tahun 2025 yang di kaitkan dengan persetujuan penanda tanganan RBO bulan November 2024 dst…
5.Hasil Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2023 yang meminta dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Sanggau memfasilitasi pertemuan antara pengurus / pengawas KPP- Mitra Jaya Lestari Dengan manajemen PT Pulau Tiga Lestari Jaya tidak di tindaklanjuti.
Berdasarkan ke lima point di atas warga petani sepakat mnutup semua akses di lahan plasma kemitraan PT Pulau Tiga Jaya Lestari sampai carut marut tersebut terselesaikan baik oleh pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau untuk dapat memfasilitasi mediasi petani dengan pihak manajemen PT Pulau Tiga Lestari jaya. Hal ini di mintakan oleh warga di kilometer 12, Engkalet Dusun Lintang Pelaman Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, kami butuh peran serta ikut campur pemerintah imbuh dari beberapa warga yang di sampaikan pada kami awak media.
Pada saat yang sama tokoh masyarakat yang juga merupakan anggota dari KPP- Mitra Jaya Lestari, mengatakan merasa kecewa, karena tidak segera ada penyelesaian masalah tersebut yang berlarut-larut larut sudah tahunan yang puncaknya pada hari ini 12 Maret 2025, terjadi pemagaran terhadap akses jalan yang ada. Jika menurut sosialisasi pada saat waktu mau pembukaan , yang memberikan janji masyarakat di sekitar perusahaan dan yang menyerahkan lahan akan menjadi makmur dan sejahtera dengan keberadaan PT Pulau Tiga Lestari Jaya sepertinya telah mengingkari janji- janji tersebut. Tokoh masyarakat tersebut namanya tidak mau di sebutkan , beliau hanya menyampaikan pesan melalui awak.media, agar pemerintah Kabupaten Sanggau ikut campur pro aktif sehingga permasalahan tersebut segera terselesaikan.
REPORTER( Jurnalis: Paulus D)
EDITOR:KUSJAYA







