Meliau, Kalimantan Barat – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Meliau, pada hari Selasa 21 Januari 2025, sekitar jam 17.00 WIB tiba di lokasi penambangan emas tanpa ijin ( PETI), Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Meliau, Kalimantan Barat – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Meliau, pada hari Selasa 21 Januari 2025, sekitar jam 17.00 WIB tiba di lokasi penambangan emas tanpa ijin ( PETI), Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Tim gabungan pada pengecekan dan penertiban Aktivitas penambangan emas tanpa ijin ( PETI) tersebut yang ikut antara lain :
AKP Fariz Kautsar R,S Tr.K, S.I.K, M.A ( Kasat Reskrim Polres Sanggau)
IPTU Arnold. R, Montolalu, SH, MH ( Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sanggau)
IPDA Budhi Wicaksono SH ( Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sanggau)
IPDA Richson A.Gurning S.Tr.K ( Kanit PidumSat Reskrim Polres Sanggau)
IPDA KORNELIS ( Kanit Reskrim Polsek Meliau)
AIPTU Suyatno, SH ( Katim Gassus Sat Reskrim Polres Sanggau)
BRIPKA Firdaus Febri Tri Suhardi ( Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan)
BRIGPOL Nanang Dwi R, SH ( Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sanggau)

Pengecekan dan penertiban tersebut di lakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan emas tanpa ijin ( PETI) di Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Tim gabungan berangkat dari kota Sanggau dengan menggunakan sepeda motor yang mana setelah itu tim melalui penyeberangan Dermaga Erna yang berada di Kayu Tunu Kecamatan Kapuas . Dan setelah itu melanjutkan perjalanan untuk sampai pada lokasi aktivitas PETI di Dusun Sebude Desa Kuala Rosan, walaupun melewati jalan. Yang rusak parah penuh berlumpur serta di guyur hujan deras di sepanjang   perjalanan.

Tim gabungan berangkat dari Sanggau sekitar jam 11.00 WIB sampai di lokasi pemukiman Dusun Sebude sekitar jam 15.15 WIB, langsung bertemu dengan Kepala Desa Kuala Rosan  Bernadus Inda Putra, di dapatkan keterangan lisan sebagai berikut :

<span;>- Bahwa Bernadus Inda Putra telah menjadi Kepala Desa Kuala Rosan selama 3 ( Tiga) periode hingga saat ini.

<span;>- Bahwa Bernadus Inda Putra membenarkan terkait dengan adanya aktivitas PETI di wilayah Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan  Meliau Kabupaten Sanggau.

<span;>- Bahwa aktivitas PETI tersebut di lakukan oleh warga Desanya yang mana kegiatan tersebut sudah di lakukan cukup lama.

<span;>- Bahwa Bernadus Inda Putra selaku Kepala Desa Kuala Rosan sudah sering melakukan himbauan kepada warganya untuk tidak melakukan kegiatan PETI tersebut, namun himbauan tersebut tidak pernah di tanggapi oleh warganya yang melakukan aktivitas PETI.

<span;>- Bahwa dampak yang di timbulkan dari kegiatan PETI tersebut adalah menyebabkan aliran sungai yang ada di kampung menjadi keruh.

<span;>- Terhadap lokasi PETI di beberapa titik, namun sangat jauh dari pemukiman warga dan hanya dapat di tempuh melalui jalan kaki melewati hutan dan yang paling terdekat di tempuh 1 jam dari pemukiman warga.

Setelah menempuh perjalanan 1 Jam dari pemukiman warga sekitar jam 17.00 WIB  Tim gabungan sampai di lokasi PETI yang berada di Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, di lokasi tim gabungan hanya menemukan 1 ( Satu) Set Mesin Dompeng dan alat sedot emas, tidak di temukan adanya para pekerja tambang emas yang beraktivitas di lokasi tersebut, yang mana tim gabungan memasang police line di area PETI tersebut, dan setelah itu sekitar jam 17.30 WIB tim gabungan keluar dari lokasi PETI dengan berjalan kaki menuju pemukiman warga yang mana sekitar jam 18.30 WIB tim sampai di pemukiman perjalanan di lanjutkan oleh tim dan tiba di Polres Sanggau sekitar jam 22.00 WIB.

Harapan Kepala Desa Kuala Rosan , warga masyarakat yg tidak ikut kerja, Kapolsek Kapolres Sanggau di wakili Kasat Reskrim AKP Faris Kautsar R.S.Tr.K, S.I.K, M.A dan Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi, agar aktivitas PETI tersebut dapat berhenti untuk jangka waktu selama- lamanya, supaya tidak ada lagi gunjingan , komplein dari warga masyarakat di sekitar lokasi PETI, yang selama ini menyatakan jika air sungai keruh di akibatkan oleh adanya aktivitas PETI di Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau Kabupaten. Sanggau, tutur Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi pada kami awak media, tertanggal 28 Januari 2025.

REPORTER: ( Jurnalis : Paulus D)

EDITOR:KUSJAYA