Onewsmedia.co id || Sanggau, Kalimantan Barat , Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Penghubung Desa Meranggau- Desa Balai Tinggi , kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau menjadi sorotan masyarakat pada awak media Paulus D, meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat segera menyelesaikannya.(12/12/2024).

Terkait pelaksanaan Proyek tersebut pada tahun 2022 tahap 1, tahun 2023 tahap 2, di kerjakan oleh BMSDA saat itu Kepala Dinas adalah Jhon Hendri, sekarang menjadi PUPR , Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau di jabat oleh ARI SUDARSONO, yang menjadi PPK adalah Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Sanggau ROSIHAN ARDI.

Tahap 1 pengadaan tiang pancang, anggaran di bawah Rp 200.000.000, pelaksana tidak di ketahui oleh masyarakat dan awak media karena tidak ada plang proyek.

Tahap 2, penerobosan jalan dan penimbunan anggaran di bawah Rp 200.000.000, pelaksana proyek tidak di ketahui oleh masyarakat dan media karena tidak ada pasang plang proyek. Untuk penerobosan jalan di wilayah Desa Balai Tinggi itu di lakukan oleh PT QAM sebagai bantuan bukan dari anggaran proyek, itu memang bantuan dari pertambangan Bauksit yang ada di wilayah Desa Balai Tinggi.

Yang di kerjakan oleh kontraktor tak tau apa nama CV nya , wilayah Desa Meranggau kampung Nek Pagar, ini juga di jelaskan dan klarifikasi oleh anggota DPRD Kabupaten Sanggau YONATHAN MULYADI.A, beliau juga menyampaikan jika proyek tersebut adalah punya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, PPK nya ROSIHAN ARDI dengan tegas dan jelas beliau katakan bukan pokok- pokok pikiran ( pokir) YONATHAN MULYADI.A, pada kami awak media Paulus D, bahkan beliau bilang Excavator yang di gunakan juga milik beliau sendiri, untuk pekerjaan di wilayah Desa Meranggau Kampung Nek Pagar.

Adapun yang di sorot oleh masyarakat melalui awak media Paulus D, untuk pelaksanaan proyek tahap 1, tahap 2 dan tahap 3, tidak sesuai dengan besarnya biaya anggaran yang sudah di keluarkan, menjadi perhatian semua pihak tentang pengawasan yang berwenang agar dapat bekerja secara baik dan akuntabel , supaya tidak ada terjadi penyimpangan dana proyek dalam pelaksanaannya.

Tahap 3 tahun anggaran 2024, Dana Alokasi Umum Rp 493.291.000 ( Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah ), penyedia pelaksana oleh CV Cakra Buana, kami masyarakat dan awak media ada melihat plang proyek, menjadi Tupoksi Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau dengan PPK nya AGUS HIDAYAT. Sebagai pelaksana proyek tersebut itu hasil investigasi awak media Paulus D di lapangan. Dan hanya melihat pondasi tiang pancang sebanyak 15 buah dengan besi beton sebanyak 9 batang setiap tapak pondasi tiang pancang tersebut, pada hari kamis 12 Desember 2024, juga pada hari yang sama tim Direksi, Konwas, PPTK, dan PPK juga ada meninjau langsung ke lokasi proyek jembatan tersebut di pimpin oleh PPK nya AGUS HIDAYAT.

Kami masyarakat dan awak media meminta agar pelaksanaan proyek tersebut dapat di audit oleh pihak- pihak yang berwenang, jika ada penyimpangan agar dapat di tindak secara hukum yang berlaku, jangan sampai proyek untuk kepentingan perputaran roda ekonomi masyarakat di sekitar tidak di laksanakan secara baik, dan benar.

Dan kami atas nama masyarakat dan awak media Paulus D meminta agar pemerintah kabupaten Sanggau dapat mengalokasikan anggaran yang cukup sampai selesai pembangunan jalan dan jembatan tersebut pada tahap 4 tahun anggaran 2025, juga di pertegas oleh masalah satu anggota DPRD Kabupaten Sanggau Yonathan Mulyadi A, jika jalan dan jembatan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat sekitar guna kelancaran roda perekonomian masyarakat seperti angkutan TBS , di pastikan semua pihak untuk mendukung program proyek tersebut apalagi jembatan gantung yang ada untuk pejalan kaki dan speda motor sudah rusak tak dapat di pergunakan oleh masyarakat.

Kami mendukung agar selesai dan tuntas tanpa masalah penyimpangan.

( Jurnalis : Paulus D)