Jukir Serta Beberapa Pedagang Kios kios di Perusda Aneka Usaha, Penolakan Pemasangan Folding Gate / Fortal.
Pontianak, KALBAR,ONEWSMEDIA.CO ID- -Juru parkir dan Pedagang UMKM di Perusda Perusahaan Aneka usaha yang berlokasi di jalan Sultan.Abdurrahman No.103 Sungai Bangkong,Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Mereka keberatan atas adanya wacana parkir yang akan di alihkan menggunakan Folding gate, ( fortal ) dan dipasang portal, Otomatis.
“Turman juru parkir di Perusda Aneka Usaha di dampingi sejumlah juru parkir lainya dan beberapa Pengusaha UMKM kepada sejumlah awak media Kamis(26/1/2023)ia mengaku keberatan dengan adanya wacana pengelolah Perusda
Aneka usaha parkir menggunakan Folding gate ( fortal ), ucapnya.,Sebab kata Turman juru parkir di Perusda Perusahaan aneka usaha ini akan berdampak dengan pendapat kami selaku juru parkir warga setempat, yang sudah kurang lebih Lima tahun lamanya kami dan juru parkir serta pengelola parkir Perusda Perusahaan aneka usaha ini berjalan lancar,”Katanya.
“Lahan Parkir ini merupakan tempat mata pencarian kami bersama Delapan juru Parkir lainnya dengan dengan adanya wacana di ambil alih Vendor tentunya berdampak terhadap mata pencarian kami sebagai tenaga jukir yang ada dilokasi ini, dan Intinya kami menolak dengan adanya Pendor Pemasangan Folding gate ( Portal ),”Ujarnya,kepada Awak Media.
Masih ditempat lokasi yang sama, beberapa pemilik Kios yaitu seperti Ibu Meta, Ibu Rika dan Bapak Emin, yang juga mengeluhkan jika di pasangnya Folding gate, (fortal) di Perusda
Dalam keterangan nya di kios Kedai Melayu, Cafe & Galleri, Ibu Meta, sewaktu diwawancarai Awak Media ia mengatakan, kalau masalah dipasangnya fortal ini saya tidak setuju, seharus nya pemerintah harus memikirkan masyarakat, maaf .ya bukannya kita mau merendahkan kawan-kawan ataupun yang lainnya ,tapi pemerintah tolong dong lihat kehidupan masyarakat disekitar sini, apalagi orang-orang terdekat disini dan mereka butuh pekerjaan mereka sudah lama disini,dan mereka sudah mengenal daerah sini, paling tidak potensi mereka itukan sudah mengenal dengan Abang-Abang parkir disini. Kita juga harus mikir bagaimana mereka nanti, pendapatannya gimana, enggak bisa juga kita main sepihak, langsung berhentikan mereka semua, main campak aja begitu, seharusnya ada kebijakan dari perusda,Karena perusda itukan milik pemerintah provinsi, terang Ibu Meta kepada awak media.
Karena prusda ini kan milik pemerintah Provinsi, tolong perhatikan lah masyarakat, terutama yang terdekat disini mohon diperhatikan, paling tidak mengurangilah pengangguran, dan juga menambah penghasilan, dan apalagi usia Abang-abang ini masih bisa bekerja, dan masih usia produktif, tolong diperhatikan, jangan setiap adanya perusahaan aja demi kepentingan perusahaan, tapi tidak mementingkan masyarakat.
“Ibu Meta, menegaskan juga kepada pihak pengelolah Perusda, dalam hal ini, harus juga mendengar suara masyarakatkan lebih dominan, karena dimana pun masyarakat yang menilai bagaimana sih kinerja pemerintah, dan dimana sih, bantuan pemerintah terhadap masyarakat, apalagi yang mereka inikan tenaga parkir yang sudah bertahun lamanya di Perusda. Dan apalagi kami di UMKM dan kita ikuti aja aturan dari pusat seperti apa, tapi kalau masalah Portal ini saya tidak setuju, karena menyangkut kehidupan orang banyak juga,”Terang nya.
Masih di tempat yang sama, Ibu Rika pemilik kios UMKM Kedai Mbah Giyo Bon mi Jogja, juga mengatakan yang sama, dengan wacana diberlakukan nya pemasangan Portal parkir dari pihak Perusda saya juga menolak ,seharus nya dari awal pihak Perusda Aneka Usaha milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari awal harus ada Sosialisasi kepada UMKM, Karena pada saat menyewa kami tidak ada Portal.karena kami menyewa lahan parkir nya bebas, luas,dan cuma biaya sewa dan biaya air yang cuma kita bayar ,ujar ibu Rika. Terus setelah kami jalan tiba tiba sepihak, gitu dong ,jadi kami bingung .seharus nya kordinasi antara yang pemilik lahan yang mengelola dengan kami penyewa , jangan memutuskan sepihak ,maksud saya seperti itu terang ibu Rika .
Dan Emin, juga menambahkan dengan wacana Diberlakukan nya Pemasang Portal Parkir diarea lokasi Perusda ini Intinya kami yang berjualan yang bernaung di UMKM, sangat menolak, pada perinsif nya tidak setuju bila adanya Pemasangan Folding gate ( Portal ),” Pungkasnya.
( red -Sup/HAMIDI )
Editor : Gugun